Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir Menerima kunjungan DPRD Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, kunjungan Tersebut diterima oleh anggota DPRD Kab. Ogan Ilir H.. Sopian Ali HM. Ali, Suharwinata, Afrizal, SH, Rizal Mustopa,SIP.,M,Si, Muhammad Ali, Kabag Humas Saudi Aryanto,SKM.,MKM, staf Humas Protokol Hendra Kurniawan dan Dewan Pakar Medi Irawan, diruang rapat pimpinan DPRD Ogan Ilir, Selasa (25/6) lalu.
Adapun jumlah Anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang merupakan Anggota Pansus I dan Pansus III beserta Eksekutif berjumlah 32 orang, untuk Pansus I diketuai H. Sunandar Pryodarmo dan Pansus III diketua oleh Hj. Yuningsih.
Kunjungan Pansus I dan Pansus III DPRD Kab. Cirebon bermaksud melaksanakan Kunjungan kerja untuk memperoleh Informasi dan bahan-bahan masukan dalam rangka penyempurnaan Bidang Garapan Pansus I dan Pansus III, yaitu 1. Raperda tentang Ketahanan Pangan 2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Kab. Cirebon Nomor 13 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Turut hadir dalam juga dalam pertemuan tersebut Dinas Ketahanan pangan, Dinas Pendidikan dan Bagian Hukum Kab. Ogan Ilir, dan acara diakhiri dengan bertukar cindra mata.
Dari kunjungan tersebut DPRD Kab Cirebon menilai, kesejahteraan dan hak para guru honorer di Cirebon masih memprihatinkan. Sebab, selama ini, para guru honorer di daerah ini setiap bulannya hanya diberi insentif Rp 100 ribu saja.
Maka, pihak lembaga legislatif ini pun terus berupaya untuk memperjuangkan kesejahteraan dan hak-hak mereka. Salah satunya yakni dengan melakukan studi banding ke kota/kabupaten daerah lain yang sudah mampu menyejahterakan dan memenuhi hak para guru honorer. Yakni di beberapa daerah yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, belum lama ini.
Disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj. Yuningsih, kunjungan kerja yang dilakukan pihaknya yakni dari Panitia Khusus (Pansus) empat DPRD Kabupaten Cirebon. Kunjungan kerja dilakukan sejak Senin-Kamis (24-27/6/2019) ke DPRD Kabupaten Palembang, DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Pemerintah Kota Palembang dan DPRD Kabupaten Banyu Asin Provinsi Sumatera Selatan.
Adapun berbicara pendidikan, kata Yuningsih, meliputi semua aspek, mulai dari anak didik, tenaga pendidik dan infrastuktur pendidikannya terutama di honorer. “Yang kita tahu guru honorer lebih rajin, bahkan lebih open dibanding PNS-nya. Namun kesejahteraan mereka, hak mereka di kita, Kabupaten Cirebon sangat miris ya, dan yang kita tahu, di Kota Palembang sudah maksimal dan untuk guru honorer sudah sesuai dengan UMR, begitu juga di Ogan Ilir,” kata Yuningsih.
Menurutnya, hasil kunjungan yang dilakukan pihaknya itu akan menjadi masukan DPRD Kabupaten Cirebon untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka para guru honorer di daerahnya. Sebab kata dia, pemerintah daerah selama ini hanya memberi insentif kepada para guru honore Rp 100 ribu perbulan.
“Nanti kita undang mitra kerjanya terutama di BKAD, Sekda dan Bagian Keuangan untuk ada komitmen, kita akan perjaungkan kalau Rp 100 ribu itu tidak ada apa-apanya, kalau keberpihakan pemda dengan memberi guru honorer sebesar itu, masih sangat jauh” ujar Yuningsih. (adv/red)