JURU Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyampaikan, pihaknya telah menggeledah enam tempat di Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Karawang terkait kasus gratifikasi (suap) yang melibatkan Bupati Kabupaten Cirebon, Sunjaya.
“Dalam dua hari ini, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Karawang dan Cirebon,” ucap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jum’at (21/6/2019).
Penggeledahan di Karawang dilakukan pada Kamis, 20 Juni 2019 lalu. Di Karawang, KPK menggeledah tiga lokasi, yaitu dua kantor swasta dan satu rumah sakit. “Sedangkan penggeledahan di Cirebon dilakukan di Kantor DPRD Cirebon, Rumah Dinas Ketua DPRD Cirebon dan 1 rumah pihak swasta,” ucap Febri.
“Dari lokasi tersebut disita dokumen terkait dengan rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) setempat dan dokumen perizinan,” ia menambahkan. Febri juga menyampaikan bahwa sejauh ini, dugaan kasus tindak pidana korupsi yang menimpa Sunjaya masih sekitar gratifikasi promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Cirebon.
“Sejauh ini yang teridentifikasi itu dominan terkait promosi dan mutasi (jabatan) ya. Artinya apa kami masih menelusuri jika memang ada dugaan penerimaan-penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan. Nah proses identifikasi itu masih akan terus terjadi dan kami lakukan,” ujar Febri.
Febri juga menyampaikan, tidak menutup kemungkinan akan bertambahnya nominal gratifikasi yang diterima Sunjaya. “Jadi bukan tidak mungkin dugaan penerimaan gratifikasi akan bertambah dari nilai 50 miliar itu. Saya belum bisa sampaikan secara sepaisifik karena ini kan terkait dengan proses penyidikan yang masih berjalan,” imbuhnya.
Namun pihaknya tidak menyebutkan secara spesifik apakah penggeledahan yang dilakukan di Karawang terkait pengembangan kasus Eks Bupati Cirebon Sunjaya atau terkait kasus lain yang khusus melibatkan pejabat di Kab Karawang (yang tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi di Cirebon). Kita tunggu saja perkembangannya dalam beberapa hari ke depan. (tim/jp)