Home » Bandung » 2019 Masih Zonasi, Berikut Prosentase & Simulasi PPDB Dari Disdik Jabar

2019 Masih Zonasi, Berikut Prosentase & Simulasi PPDB Dari Disdik Jabar

KOTA BANDUNG – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menggelar simulasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 2 Bandung, Rabu (12/6/2019). Simulasi tersebut bertujuan untuk mempraktikkan Prosedur Operasional Standar (POS) PPDB kepada Disdik Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Kepala Disdik Jabar Dewi Sartika mengatakan, nantinya Kepala Disdik tingkat Kabupaten/Kota wajib mengedukasi seluruh Kepala Sekolah di wilayahya untuk menjalankan PPBD sesuai dengan POS dan regulasi yang telah ditetapkan.

“Target dari simulasi ini adalah memberikan informasi, terutama adalah praktik situasi lapangan terkait dengan peningkatan pemahaman untuk alur pendaftaran pada saat PPDB,” katanya.

“Simulasi ini bisa menjadi model dan bisa dilihat oleh Kepala Sekolah dan Kepala Disdik tingkat Kabupaten/Kota, supaya ini bisa ditularkan ke sekolah-sekolah yang lain,” lanjutnya.

Dalam simulasi tersebut, Dewi Sartika berperan sebagai orang tua siswa. Ada beberapa tahap yang dia lakukan sampai pendaftaran selesai. Pertama, mengambil nomor antrean untuk pengecekan berkas-berkas. Nantinya, ada petugas PPDB dari sekolah bersangkutan memeriksa dan memastikan semua persyaratan ada dalam berkas.

Setelah itu, orang tua siswa dan petugas PPDB akan menentukan titik koordinat atau jarak rumah ke sekolah bersangkutan. Jika titik koordinat telah ditentukan, orang tua siswa dan petugas wajib membuat kesepakatan lebih dulu sebelum memasukkan data pendaftaran ke dalam sistem.

Kemudian, orang tua siswa kembali mengambil nomor antrean untuk memasukkan data secara online. Orang tua siswa selanjutnya memilih jalur mana yang akan ditempuh jalur zonasi, jalur prestasi, atau jalur perpindahan.

Jika orang tua siswa sudah selesai mengisi data secara online, mereka akan diberi bukti pendaftaran. Setelah itu, orang tua siswa tinggal menunggu hasil PPDB pada 29 Juni 2019. Mesti digarisbawahi, setiap jalur mempunyai syarat dan ketentuan, serta persentase penerimaan yang berbeda-beda.

“Persentase jalur zonasi itu 90 persen. Dari 90 persen itu, 20 persennya untuk jalur KETM, 15 persen untuk jalur zonasi kombinasi yang menggabungkan jarak dan hasil UN. Jadi, 55 persennya jalur zonasi murni. Sisanya, 5 persen jalur prestasi dan 5 persen jalur perpindahan,” kata Dewi Sartika.

Dewi Sartika memastikan pihaknya sudah menyiapkan PPDB dengan sebaik-baiknya, mulai dari kesiapan Sumber Daya Manusia sampai sarana. Namun, dia tak menampik bahwa ada kendala yang mesti diselesaikan, yakni pemahaman orang tua siswa terkait PPDB itu sendiri.

“Seluruh Kabupaten/Kota saya rasa sudah melaksanakan persiapan-persiapan peningkatan dari kemampuan SDM itu sendiri, sarana prasana, peraturan-peraturan dalam hal ini memberikan pemahaman kepada seluruh orang tua siswa,” katanya.

“Kendala terutama adalah tingkat pemahaman dari orang tua itu sendiri. Secara masif kita menggunakan segala upaya melalui media massa, media online, melalui media-media lain termasuk bertatap muka. Mudah-mudahan dengan upaya yang masif ini,” lanjutnya.

Sementara itu, salah seorang wali murid, Thika Karoline mengaku bahwa sistem zonasi dicap merugikan siswa siswi berprestasi khususnya dari luar kota. “Jadi gak ada lagi istilah sekolah favorit lagi. Ini juga menghambat anak-anak di daerah yang ingin menjajal prestasi dan mengembangkan diri di kota, yang biasanya secara fasilitas lebih baik dari sekolah kabupaten,” ujarnya.

Atas kebijakan yang cenderung masih sama ini, Ia berencana akan mendaftarkan anaknya di sekolah di luar zonasi (kecamatan) namun dengan koordinat jarak yang relatif masih memungkinkan. “Solusinya saya pilih sekolah yang dianggap terbaik, tapi yang dekat dengan rumah. Di sisi lain juga Alhamdulillah, nilai anak saya memungkinkan dengan rata-rata per mapel 8,9,” terang warga Kec Gebang, Kab Cirebon ini. (jay/hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*