KARAWANG – Kepala Desa (Kades) Kertajaya, Kec Jayakerta, Kab Karawang, Saepi Anwar, diduga kuat tidak membagikan dana bagi hasil (DBH) dan dana siltap di tahun sebelum Saepi Anwar menjabat sebagai kades.
Dugaan tersebut sudah ramai beredar dikalangan warga. Pasalnya, para penerima hak dana itu, yakni aparat desa dimasa kepemimpinan kades sebelumnya mengaku hingga saat ini, dana tersebut belum juga diserahkan oleh Saepi Anwar selaku kades yang baru memimpin Kertajaya. Namun, diawal kepemimpinannya, banyak anggaran dari pemerintah pusat maupun kabupaten pencairannya sudah dilakukan oleh kades baru. Sehingga, anggaran tahun sebelum yang bersangkutan menjabat, baru bisa dicairkan baru-baru ini. Dana yang dimaksud antara lain anggaran DBH dan siltap milik pemerintahan desa sebelumnya.
Salah seorang yang mengaku sebagai pemerima hak dari dana tersebut, Pandi (32), selaku Ketua RW pada masa kepemimpinan Karta (kades lama), kepada Jabar Publisher, Senin (10/6) mengaku honornya tidak cair. Diduga haknya itu masih ditahan kades yang sekarang menjabat. Padahal, menurut informasi yang dia terima dari beberapa rekan kerjanya, dana DBH dan siltap itu, sudah dicairkan pada hari Jumat pekan lalu, sebelum hari raya Idul Fitri.
“Entah apa, yang menjadi alasan kades baru ini. Kenapa masih menahan hak kami, padahal dana tersebut sudah cair. Dan infonya itu, kami dapat dari aparat desa lain, ” ujar Pandi.
Sementara itu, alasan yang berhasil dihimpun redaksi terkait belum diserahkannya dana DBH dan Siltap itu, menurut salah seorang yang juga sebagai penerima manfaat, kata kades dana tersebut belum cair. Bahkan, rencananya sang kades bakal melakukan konsultasi kepada pihak kecamatan dan kabupaten terkait belum bisa dicairkannya dana DBH dan Siltap Desa Kertajaya.
Hingga berita ini diturunkan, Jabar Publisher belum berhasil mendapatkan keterangan secara langsung dari Kades Kertajaya karena saat dikonfirmasi, berkali-kali Kades Kertajaya selalu tidak bisa ditemui. (red)