CIREBON – Kuwu Desa Sidawangi Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Yoni, sudah dijadikan tersangka oleh Polres Cirebon, dalam kasus ijazah palsu paket B. Saat ini, berkasnyapun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Sumber, dan tinggal menunggu berkas P21. Namun, Yoni masih berkeliaran dan tidak ditahan pihak polres.
Berkas valid yang diperoleh JP menyebutkan, tanggal 30 April tahun lalu, Polres Cirebon sudah memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan kepada pelapor kasus tersebut. Pelapor sendiri adalah Mohamad Soleh, yang juga masih warga Sidawangi.
Soleh juga ternyata sudah mendapatkan data dari Disdik Kota Depok, tempat Yoni mendapatkan ijazah paket B tersebut. Surat tertanggal 13 November 2017 itu menyatakan, nama Yoni tidak terdaftar sebagai warga belajar dan peserta ujian nasional pendidikan kesetaraan program paket B, tahun ajaran 2016-2017. Isi surat yang langsung ditanda tangani Kadisdik Kota Depok, Mohamad Tamrin, dengan tegas menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat keterangan lulus kepada Yoni.
Parahnya lagi, muncul surat keterangan dari Disdik Kota Depok, dengan nama Kadisdik yang berbeda, yaitu dengan nama Herry Pansila, yang diduga dipalsukan oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam suratnya, Kadisdik Herry Pansila mengeluarkan surat keterangan Lulus kepada Yoni, tertanggal 10 Juli 2017. Sementara Kadisdik tahun itu yang menjabat adalah kadisdik yang asli yaitu Mohamad Tamrin. Sedang Herry Pansila pernah menjabat Kadisdik Kota Depok tahun 2013.
“Datanya sudah lengkap. Namun sayangnya sampai saat ini Kejari Sumber belum mengeluarkan berkas P21. Padahal, data apa lagi yang harus dilengkapi,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.
Namun sumber-sumber lain menyebutkan, belum diprosesnya berkas P21 oleh kejaksaan, justru karena Mohamad Soleh yang juga sang pelapor, sampai saat ini tidak mau memenuhi panggilan kejaksaan, saat ingin diklarifikasi. Alhasil, Kejaksaan kabarnya belum bisa mengorek keterangan dari saksi kunci.
“Yang melapor justru sampai saat ini menghilang entah kemana. Harusnya dia mau diperiksa, karena kan saksi kunci. Wong bukti-buktinya sudah kuat,” jelas sumber ini.
Sayangnya, dihungi lewat telepon selulernya, Kuwu Sidawangi, Yoni, selalu tidak aktif. Sampai saat ini, JP juga belum bisa memperoleh informasi dari pihak Kejari Sumber. (man)