Home » Karawang » Bangunan Proyek Kementan RI Terindikasi Belum Kantongi IMB

Bangunan Proyek Kementan RI Terindikasi Belum Kantongi IMB

KARAWANG – Proyek atau program Kementerian Pertanian (Kementan) RI yakni Demfarm Pertanian Modern berbasis korporasi, diduga melakukan pelanggaran.

Pasalnya, pembangunan gudang yang berlokasi di Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, Kab Karawang ini, diduga belum mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB). Padahal, proses pengerjaan sudah berlangsung sejak lama. Bahkan, dari hasil pantauan Jabar Publisher dilapangan, diperkirakan bangunan megah tersebut sudah mencapai 40 persen pengerjaannya.

Asep Ibe, salah seorang Anggota DPRD Karawang, Komisi II saat ditemui Jabar Publisher, Senin (4/12/2018) mengetahui adanya indikasi pelanggaran dengan belum mengantongi IMB. Untuk itu, meminta kepada pihak terkait untuk segera menghentikan proses pembangunannya. Karena, menurut politisi Partai Golkar ini, bahwa jika benar itu terjadi, maka akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah yang membiarkan adanya pelanggaran.

“Terlebih, ini program pemerintah pusat. Harusnya memberi contoh yang baik kepada publik. Saya khawatir, ini akan menjadi hal yang membiasakan masyarakat kalau ada pelanggaran tidak merasa takut,” tegas Ibe. (zen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*