Home » Cirebon » 33 PAC PKB Ajukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Luthfi

33 PAC PKB Ajukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Luthfi

CIREBON – Sebanyak 33 Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) layangkan surat mosi tidak percaya kepada Ketua DPC PKB, Mohamad Luthfi ke tingkat DPP PKB.

Ketua PAC PKB Kecamatan Losari, Athoillah mengungkapkan, ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi adanya gerakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPC PKB Mohamad Luthfi, karena pengurus dibawah menilai Ketua sekarang ini tidak becus mengurus partai.

“Sejumlah kebijakan dinilai merugikan dan menyalahi AD/ART partai,” tegas Athoillah, Senin (24/9/2018).

Diakui Athoillah, selama kepemimpinan Ketua DPCnya Luthfi, 90 persen PAC merasa mendapatkan somasi dan tidak diajak komunikasi sama sekali. Dan terbukti selama ini tidak ada rapat formal yang mengundang temen-temen PAC.

“Jika sekedar bertemu biasa itu sering. Tapi komunukasi kepartaian kan tidak sebatas itu. Apakah kita dilibatkan, tidak! Saya akui saya sangat dekat dengan Lutfhi, tapi ya begitulah, tidak ada keterlibatan kami,” ujarnya.

“Kemudian ketika ada anggota dewan merusak marwah partai belum pernah tuh ada pleno, nah belum pernah dilakukan, artinya melanggar aturan partai. Harusnya ada pleno dan diberikan sanksi, ini kesalahan Luthfi,” imbuhnya.

Belum lagi, lanjut Athoillah, penjaringan bakal calon bupati pada Pilkada kemarin, itu sama sekali tidak membuka penjaringan atau memberikan kesempatan kepada kader-kader yang berpotensi untuk ikut mendaftar.

“Saat Pilkada lalu, PKB tidak membuka pendaftaran untuk calon bupati. Ini seakan-akan partai hanya milik Luthfi saja,” tegasnya.

Masih dikatakan Athoillah, ke 33 PAC melakukan gerakan mosi tidak percaya tentunya adalah tujuan akhirnya mengarah kepada pemberhentian ketua DPC saat ini. Sejauh ini respon DPP cukup baik, hanya saja masih menunggu keputusannya secara formal.

“Kami juga tengah menyusun agenda untuk ke Jakarta lagi. Dan kalau tidak ada jawaban, kami bakal lakukan aksi,” tandasnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*