Home » Tasikmalaya » Banjar » Ditemukan Rekaman Percakapan Wakil Rakyat dalam Kasus Bancakan Dana Bansos Kota Banjar

Ditemukan Rekaman Percakapan Wakil Rakyat dalam Kasus Bancakan Dana Bansos Kota Banjar

BANJAR – Kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) yang mencatut sejumlah oknum wakil rakyat di Kota Banjar makin memanas. Kini Pengadilan Kota Banjar mempunyai alat bukti berupa rekaman percakapan sejumlah tersangka dan akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Bukti tersebut didapatkan dari Aliansi Masyarakat Banjar Peduli Hukum dan Keadilan, Her Her Rohilin selaku Ketua Aliansi tersebut  membenarkan hal tersebut.

“Pihak kami mempunyai alat bukti berupa rekaman persengkongkolan yang melibatkan pejabat Kota Banjar. Aliansi Masyarakat Banjar Peduli Hukum dan Keadilan menuntut agar kasus Bansos ini dapat menyeret tersangka sampai ke akar-akarnya,” ujar Her Her Rohilin.

Dalam alat bukti rekaman tersebut terjadi rekaman percakapan antara mantan Walikota Banjar, dr. Herman Sutrisno dan beberapa pejabat lainnya.

Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Shohet membenarkan adanya laporan dari Aliansi Masyarakat Banjar Peduli Hukum dan Keadilan tentang adanya  rekaman terkait dugaan korupsi Bansos Kota Banjar yang sebelumnya telah menyeret beberapa oknum wakil rakyat. Namun saat ini pihak kepolisian masih meminta agar pihak pelapor untuk lebih melengkapi berkas lainnya. “Kami mengharapkan agar pelapor bisa memberikan lebih dari satu alat bukti,” jelas AKP Shohet.

“Laporan yang diterima dari pihak Aliansi belum tersusun secara maksimal. Rekaman ini harus kita kirim terlebih dahulu ke lembaga yang memiliki sertifikasi untuk menyatakan kebenarannya tentang apa yang terdapat dalam rekaman tersebut. Proses harus melewati Cyber Crime Mabes Polri, jika hal tersebut sudah terbukti kebenarannya baru bisa dijadikan alat bukti,” tambah AKP Shohet.

Pihak Kepolisian berterima kasih kepada elemen masyarakat yang peduli terhadap kasus dugaan Bansos, namun demikian pihak kepolisian Kota Banjar juga berharap agar setiap laporan-laporan disertai fakta-fakta yang bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya dan juga alat bukti biasa lebih dari satu. (dod)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*