Home » Bandung » Panwaslu Kota Bandung Bahas Temuan Pelanggaran Terhadap Lembaga Pemerintah

Panwaslu Kota Bandung Bahas Temuan Pelanggaran Terhadap Lembaga Pemerintah

BANDUNG – Panwaslu Kota Bandung saat ini tengah konsentrasi membahas adanya dua dugaan pelanggaran pidana, salah satunya pembahasan adanya dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh lembaga yang dibentuk pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pembahasan ini dilakukan sebagai proses lanjutan atas temuan dan laporan bahwa lembaga itu mengundang salah satu Pasangan Calon di satu Hotel di Bandung dan mengadakan kegiatan. “untuk itu dibutuhkan pembuktian, bahwa dugaan itu termasuk pelanggaran ranah pidana atau tidak,” ujar Farhatun Fauziyah, Ketua Panwaslu Kota Bandung usai menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan Media Massa Kota Bandung, di Kota Bandung, Kamis (05/04/2018).

Selain itu, pada tanggal 12 April mendatang Panwaslu juga akan menghadiri Sidang pelanggaran Kode Etik di DKPP (Dewan  Kehormatan Penyelenggara Pemilu) Kota Bandung yang diduga dilakukan oleh anggota penyelenggara pemilu. “Kami (Panwaslu) hadir didalam sidang sebagai pihak terkait, karena kami yang merekomendasikan kepada dkpp untuk memberikan sanksi,” terang Farhatun Fauziyah.

Terkait keberadaan media massa dalam mengawal tahapan pemilukada 2018, Panwaslu Kota Bandung berharap Media mampu untuk terus memberikan pengawasan dan pengawalan selama masa pilkada, baik selama proses kampanye, hari pemilihan hingga paska berlangsungnya pemilihan.

Media adalah mitra, kata Farhatun, menjadi bagian yang penting dalam mensosialisasikan dan ikut mengawasi secara partisipatif. “Pengawasan partisipatif masih harus terus ditingkatkan, sampai saat ini kami masih banyak menemukan di kalangan masyarakat, bahkan masyarakat yang teredukasi belum paham tentang mekanisme penyelenggaraan pemilu,” jelasnya.

“Malah ada masyarakat yang masih belum tau mana itu paslon gubernur, mana paslon walikota,” pungkas Farhattun. (cuy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*