CIREBON – Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri) memberikan waktu tiga bulan untuk Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon menjadi definitif.
Plt Bupati Cirebon, Selly A Gantina menyampaikan, pihaknya mengaku sesuai ketentuan Kemendagri batas pengisian definitif Sekda itu hingga 4 April mendatang. Namun pada umumnya persyaratan sudah selesai semuanya.
“Insya Allah sudah selesai semuanya. Tinggal kita menunggu Surat keputusan dari Kemendagri saja,” kata Selly kepada wartawan, Sabtu (31/03/2018).
Dikatakan Selly, jika tidak ada halangan pelaksanaan pengangkatan Plt Sekda menjadi definitif dalam waktu dekat ini. “Kalau Allah mengijinkan Insya Allah Senin sudah keluar surat dari Kemendagrinya,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan Selly, posisi Sekda ini adalah posisi yang sangat segera didefinitifkan. Karena kalau tidak segera maka tata kelola pemerintahan termasuk anggaran-anggaran untuk pembangunan bisa terbengkalai.
“Jabatan Sekda adalah sangat krusial. Ibarat masakan yang maracik adalah Sekda,” katanya. (gfr)