Home » Cirebon » Komisi I Endus Suap Honorer & Upah Tak Manusiawi Di RSUD Waled
WALED - Belum tuntas penelisikan sejumlah kasus korupsi, RSUD Waled kini diprotes karyawannya karena besaran insentif tidak layak.

Komisi I Endus Suap Honorer & Upah Tak Manusiawi Di RSUD Waled

CIREBON – Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti terkait adanya penggelembungan tenaga honorer dan hanya diberi dengan upah yang tidak sewajarnya yang terjadi dirumah sakit milik pemerintah daerah.

Khanafi – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kab Cirebon dari Fraksi Golkar, Khanafi pihaknya sudah mengetahui terkait dengan adanya penggelembungan tenaga honorer dan hanya diupah dengan besarannya Rp 200 ribu per bulan pada RSUD Waled.

“Ini sudah keterlaluan, masa iya hanya diupah dengan 200 ribu perbulan, bayangkan kalau sudah berkeluarga. Keluarganya mau diberi makan apa, kalau hanya mendapatkan upah segitu kecilnya. Ini namanya tidak memanusiakan manusia,” kata Khanafi kepada jabarpublisher.com, Sabtu (31/03/2018).

Maka dari itu, pihaknya beserta semua ketua dan anggota Komisi I akan melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waled dalam minggu-minggu ini. “Notulen sudah jadwalkan, pokoknya dalam minggu-minggu ini kita akan ke sana,” tegas Khanafi.

Saat disinggung terkait dengan ada pratek suap dengan penggelembungan tenaga honorer di Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah tersebut, Khanafi menyebutkan, tidak menutup kemungkinan pasti ada praktek-praktek tersebut, namun tertutup rapat.

“Kita juga sekalian akan menelisik terkait dengan barangkali adanya praktek titip-menitip tenaga honorer ini,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah Karyawan di RSUD Waled mengeluhkan minimnya besaran insentif bulanan yang diberikan manajemen rumah sakit. Menurut informasi yang diterima redaksi, sebanyak 500 an Karyawan RSUD Waled hanya menerima insentif sebesar Rp 200 ribu per bulan, padahal anggararan yang digelontorkan untuk belanja pegawai pada tahun 2017 saja mencapai Rp 21,6 miliar.

Besaran insentif sebesar Rp 200 ribu itu bahkan dipotong Rp 50 ribu untuk pegawai yang berstatus PNS, sedangkan untuk pegawai honorer menerima penuh Rp 200 ribu. Keluhan serupa juga terjadi pada insentif/remunerasi BPJS yang besarnya untuk para pegawai relatif merata, di kisaran Rp 400 ribu per bulan untuk karyawan dibawah Kasubbag.
“Besarannya sangat tidak layak, untuk pulsa dan transport saja kurang. Kami tidak menuntut besaran yang setara dengan manajemen, karena kami juga tau hak dan kewajiban kami berbeda. Tapi tolong, minimal dalam insentif ini bisa lebih layak lah. Apalagi kondisi perekonomian yang makin sulit seperti sekarang ini,” ujar salah seorang karyawan RSUD Waled. Saat ditanya apakah ada ketimpangan antara karyawan dan pejabat serta jajaran direksi? Narsum JP tersebut menjawabnya diplomatis. “Timpang sekali, bagai bumi dan langit. Padahal kami tahu, anggarannya sangat besar” cetusnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*