Home » Cirebon » 42 Warga Kanci Tuntut Pembayaran Lahan, Humas PLTU I: Seluruhnya Sudah SHM

42 Warga Kanci Tuntut Pembayaran Lahan, Humas PLTU I: Seluruhnya Sudah SHM

CIREBON – Pembangkit Listrik tenaga Uap (PLTU) III Cirebon tengah gencar dibangun tahun 2018 ini. Namun siapa sangka, bahwa PLTU unit I Cirebon yang telah diresmikan 7 tahun lalu, masih menyisakan polemik. Salah satunya terkait ganti rugi lahan 42 warga Kanci Kulon yang hingga kini belum dibayar oleh pihak PLTU.

TUNJUKKAN BUKTI – Rasjid SH, selaku Ketua LPBH NU menunjukkan bukti kepemilikan lahan milik warga Kanci Kulon.

Kepada jabarpublisher.com, Selasa (27/3/2018), Ade Junaedi, warga Kanci Kulon, Kec Astanajapura, Kab Cirebon menyampaikan keluhannya. “Tanah saya seluas 7.100 meter yang berada tepat dibelakang gedung admin PLTU Kanci Unit 1, hingga saat ini belum juga dibayar oleh mereka (PLTU I-red). Begitu pun tanah milik orang tua seluas 2 Hektar juga belum dibayar,” ungkapnya.

“Tanah warga yang lain sudah dimanfaatkan oleh PLTU. Dan PLTU hanya janji-janji namun tidak pernah terlaksana pembayarannya. PLTU sudah beroperasi 7 tahun ini, tapi masyarakat dikesampingkan,” jelasnya sambil menunjukkan sejumlah bukti kepemilikan lahan miliknya dan milik warga lainnya kepada JP.

Ia juga menyayangkan sikap PLTU yang terkesan tidak menggubris harapan warga sekitar, padahal warga sudah menempuh berbagai jalur komunikasi. “PLTU ini mestinya konfirmasi kepada kami. Jangan dibiarkan seperti ini, karena ketika tidak ada pertemuan, ya gak akan beres. Apalagi yang sekarang menjabat adalah orang-orang baru, bukan pelaku pertama pembebasan lahan,” keluhnya.

Dikatakannya, selain Ade, ada sekitar 41 warga lainnya yang juga mengaku belum menerima hak ganti rugi lahan, padahal punya bukti kepemilikan berupa girik. Dengan kesamaan visi dalam menuntut hak ini, Ia dan warga lainnya sepakat untuk menunjuk salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam memperjuangkan haknya tersebut.

Sementara itu, Rasjid SH dari LPBH NU Cirebon, mengaku siap memperjuangkan hak-hak warga yang belum dibayarkan oleh pihak PLTU tersebut. “Kami akan bantu warga yang butuh perlindungan hukum. Termasuk dalam hak lahan warga yang belum dibayar ini. Prinsipnya kami siap perjuangkan sesuai koridor hukum,” ungkapnya. Ia menegaskan, jika 42 warga bisa menunjukkan fakta dan bukti secara lengkap soal kepemilikan lahan mereka, maka perjuangan harus dilanjutkan sampai selesai.

“Jika fakta hukum secara yuridis formal lengkap, jelas ini bisa diperjuangkan. Yang pasti, secepatnya akan kami dalami dan lakukan kroscek ke lokasi bersama warga,” tandas Rasjid. Di sisi lain, pihaknya juga akan mendalami sistem pola pembayaran lahan milik warga, baik yang sudah terbayar maupun yang belum dibayarkan. “Dan kalau memang ada dana untuk membayar lahan tapi tidak dikeluarkan, maka kami akan tempuh jalur pidana,” tandasnya.

Yuda Panjaitan – Humas PT. CEP

Sementara itu, dikonfirmasi via whatsapp, Rabu (28/3/2018) Head of Communication PT Cirebon Energi Prasarana (CEP) Yuda Panjaitan mengatakan bahwa seluruh areal PLTU I Kanci sudah memiliki kekuatan hukum berupa sertifikat hak milik (SHM). Bahkan Ia juga menganggap bahwa tuntutan warga yang dikonfirmasikan tersebut adalah isu. “Ohyaa isu dari siapa & apa disertai bukti-bukti kang?,” ucapnya. Redaksi JP pun menjawab bahwa warga memiliki bukti kepemilikan lahan, sambil mempertanyakan sebuah denah lahan yang diwarnai dan tidak diwarnai. (Denah tersebut, menurut versi warga adalah yang sudah dibayar oleh PLTU diwarnai merah dan yang belum diwarnai adalah lahan yang belum dibayar oleh PLTU).

“Saya tidak paham ini peta/denah apa, lokasinya dimana, dan apa makna warna merah itu. Yang pasti, areal yang digunakan PLTU Unit 1 Cirebon Power, sudah sejak lama dibebaskan dan statusnya SHM,” papar Yuda. JP kembali mempertanyakan soal SHM yang dimaksud. “SHM keseluruhan PLTU atau parsial?,” tanya JP. “Betul, keseluruhan,” jawab Yuda singkat.

Sedangkan ketika ditanya, apakah ada rencana dari PLTU I untuk menemui warga dan beraudiensi dengan mereka, begini jawaban Yuda. “Pintu gerbang kami selalu terbuka kok, apalagi untuk tetangga-tetangga di sekitar kami,” pungkasnya. (jay)

Berikut gambar denah yang ditunjukkan warga terdampak proyek PLTU I Cirebon:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*