Home » Cirebon » Kasus Pungli Desa Astanamukti Sudah Di Tangan Polres Cirebon

Kasus Pungli Desa Astanamukti Sudah Di Tangan Polres Cirebon

CIREBON – Dugaan pungli dan premanisme yang terjadi di Desa Astanamukti, Kec. Pangenan, Kab Cirebon, rupanya benar-benar disikapi serius oleh pihak yang merasa dirugikan. Pelapor dan sejumlah saksi yang dimotori oleh Sudarto, datang ke Mapolres Cirebon, pada Senin (27/11/2017) guna melaporkan kasus yang kabarnya sudah menelan kerugian total sebesar Rp 61 juta itu. Adapun uang pribadi (milik pelapor) yang sudah diberikan kepada terduga sebesar Rp 15 juta.

KOMPAK – Warga Desa Astanamukti terlihat kompak memerangi dugaan pungli dengan menempuh jalur hukum.

Kepada jabarpublisher.com, usai dilakukan BAP, Sudarto menjelaskan, kedatangannya ke mapolres adalah wujud nyata warga negara yang baik dalam menyikapi masalah yang terjadi di wilayahnya. “Saya sebagai warga negara yang taat hukum, melaporkan adanya dugaan kejahatan pungli yang terjadi di Desa Astanamukti yakni dalam kegiatan tanah urug PT. Avia Avian,” ungkapnya. Ia percaya, aparat hukum dapat bertindak cepat serta profesional dalam menangani kasus dugaan pungli ini hingga ke akar-akarnya.

“Kami berharap, aparat dapat menangkap para pelaku pungli ini hingga tuntas. Apalagi, negara saat ini sangat serius memberantas pungli dengan dibentuknya tim saber pungli,” tambah pria kelahiran 1985 yang akrab disapa Kang Darto ini. Menurut pelapor, pemerasan dan pungli bedanya tipis sekali, dan biasanya dalam melakukan aksi pungli ini, ada oknum aktor intelektual dibelakangnya.

“Saya berharap, polisi mampu membongkar semua pelakunya. Kami juga menduga Kuwu Astanamukti tahu banyak mengenai hal ini. Kecil kemungkinan beliau tidak mengetahui masalah yang sudah viral ini,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumber AKP Reza Arifian, SH, Sik, melalui KBO Reskrim Iptu Dudu saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan bahwa pelaporan terkait dugaan pungli dan premanisme ini sudah diterima. “Laporan sudah kami terima, secepatnya para pihak terkait akan kami panggil,” tandas Kasat Reskrim. Untuk diketahui, selain Sudarto ada sejumlah saksi yang hadir dalam pelaporan tersebut yakni Parno, Yeyet, dan Muhari. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*