Home » Bekasi » Dua Minggu, 6.917 Pengandara Di Kab Bekasi “Tertangkap” Melanggar Lalu Lintas

Dua Minggu, 6.917 Pengandara Di Kab Bekasi “Tertangkap” Melanggar Lalu Lintas

BEKASI – Sebanyak 6.917 kendaraan roda dua dan roda empat dikenakan sanksi tilang selama Operasi Zebra di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat atau sejak 1 November hingga 14 November 2017 lalu. Dari mereka dinilai masih banyak yang melanggar aturan berlalu lintas seperti tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Heru Purnomo, Sabtu (18/11) mengatakan, dari angka tersebut terdapat dari mereka yang hanya dikenakan sanksi teguran sehingga Operasi Zebra kali ini juga menjadi edukasi bagi mereka agar tidak melanggar di kemudian hari. “Kami harap warga di Kabupaten Bekasi bisa selalu mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Heru.

Selain itu, dikatakan Heru, pihaknya juga terus menerapkan penyuluhan kepada warga termasuk para pelajar di Kabupaten Bekasi betapa pentingnya dalam kepatuhan berlalu lintas, terlebih dari Operasi Zebra kali ini pelanggaran banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor. “Kami pun bersyukur pada operasi zebra kali ini tidak adanya kecelakaan di ruas jalan Kabupaten Bekasi,” Katanya.

Ia mengatakan, saat sanksi tilang dilakukan, pastinya banyak pelanggar selalu mencari-cari pembenaran, seperti komplain beradu argumentasi karena merasa tidak salah. “Tilang banyak, tapi tidak bisa dibilang sukses, karena sosialisasi tidak menyentuh kepada masyarakat. Perpentif, sosialisasi seperti biasa harus dilakukan secara halus dan mengena pada masyarakat. Selain itu, masalah sosial, penyelesaiannya tidak harus kepolisian, namun harus dari keluarga sendiri atau kesadaran masyarakat itu sendiri,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polres Metro Bekasi juga telah pro aktif melakukan tambal sulam terhadap jalan-jalan yang tidak di sejumlah ruas jalan Kabupaten Bekasi, namun ke depan adanya keaktifan pihak lain untuk pula membenahi seperti penerangan lampu jalan, lampu traffic light yang terkadang sering mengalami kerusakkan.

“Kami polisi tidak mungkin melakukan sendiri, perlu adanya pro aktif pihak lain seperti pemerintah daerah agar kondisi lalu lintas di Kabupaten Bekasi semakin baik demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (jar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*