CIREBON – Diera keterbukaan informasi publik yang notabene dimana masyarakat secara keseluruhan harus mengetahui apa yang telah dilakukan maupun yang akan dilakukan oleh Pemerintah daerah.
Tetapi keterbukaan informasi publik tersebut belum begitu dirasakan maksimal oleh masyarakat sehingga masyarakat masih tidak dan belum mengetahui apa yang dilakukan dan akan dilakukan pemerintah daerah saat ini.
Salah satunya, keterbukaan informasi publik yang belum dirasakan dan diketahui oleh masyarakat yakni pekerjaan pelebaran jalan Cempaka Pamijahan Kecamatan Plumbon, proyek yang sudah berjalan hingga sepekan ini belum nampak adanya keterbukaan informasi terkait dengan berapa besar nilai proyek dan berapa lama pekerjaannya.
“Masa proyek pembangunan pelebaran jalan sudah seminggu papan proyek yang seharusnya ada, itu tidak ada, nah ini sebagai bukti bahwa pemerintah daerah Kabupaten Cirebon belum melaksanakan sepenuhnya keterbukaan informasi publik tersebut,” kata Abdul (30) salah satu pengendara yang sedang melintas, Kamis (2/11/2017).
Hal senadapun dikeluhkan Masturi (50) warga yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang empal gentong, dirinya mengaku sudah sepekan proyek ini berjalan tidak mengetahui adanya papan proyek pekerjaan pembangunan pelebaran jalan tersebut.
“Ini proyek pekerjaan pelebaran jalan perbatasan Desa Cempaka dan Desa Pamijahan, meskipun kami diuntungkan dengan adanya pelebaran ini namun sangat disayangkan tidak adanya keterbukaan masalah berapa nilai anggaran yang digelontorkan,” katanya.
Diakuinya dirinya hanya sebatas mengetahui pekerjaan infrastruktur pelebaran jalan ini hanya pekerjaan itu dimulainya dari perbatasan Desa Cempaka dan ujungnya di depan lapangan bola Desa Pamijahan.
“Saya sempat ngobrol sama pekerjanya katanya mau dilebarin bahu kanan dan kiri masing-masing 75cm saja, selebihnya mengenai anggaran karena pekerja itu tidak tau ya saya juga tidak terlalu menelisik mempertanyakannya, harusnya pemerintah daerah mempublikasikannya, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat,” jelasnya. (gfr)