Home » Bekasi » Diskrimsus Polda Metro Jaya, Ungkap Praktek Pembuatan Pupuk Palsu Di Bekasi

Diskrimsus Polda Metro Jaya, Ungkap Praktek Pembuatan Pupuk Palsu Di Bekasi

Diskrimsus Polda Metro Jaya, Ungkap Praktek Pembuatan Pupuk Palsu Di Bekasi

BEKASI – Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek pabrik pembuatan pupuk palsu milik PT BSJ yang berlokasi di Kampung Cinyosog RT 02/02 Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Pasalnya, pupuk yang diproduksi dan didistribusikan isinya tidak sesuai dengan label dan tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). “Kami gerebek tempat ini berkat laporan masyarakat. Akhirnya, kita tindaklanjuti dengan lakukan pemeriksaan tempat atau gudang yang diduga pabrik pembuatan pupuk palsu oleh PT BSJ,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta saat gelar perkara di lokasi, Selasa (31/10).

Selain itu, gudang tersebut telah memproduksi pupuk palsu bermerek NPK Phospate, SP.36, NPK Utama Phoska dan Maxus. Saat penggerebekan, polisi menangkap pemilik pabrik bernama Ari alias HAR. Sementara dari hasil penggerebekan, didapati ada puluhan ton pupuk siap edar.

Tumpukan Pupuk Palsu PT BSJ di Bekasi

“Pupuk ini rencananya akan dijual ke wilayah Lampung dan Sumatera, dan dengan harga yang jauh dari harga pasarannya. Sasarannya, dijual kepada kelompok petani kecil di dua daerah pengirimannya,” bebernya.

Adi menjelaskan, pihaknya mendapati sebanyak 110 ton yang terdiri dari 20 ton siap kirim ke Lampung dan Sumatera, 30 ton di dalam pabrik sudah bercapkan merek pupuk sama asli, serta sisanya bahan baku pupuk 50 ton.

“Dari keterangan sementara tersangka, mereka setiap hari bisa memproduksi 4 ton pupuk palsu. Mereka membuat dengan bahan baku kapur, pewarna dan garam,” ungkapnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kini petugas pun sudah menahan tersangka berikut dengan barang bukti ratusan ton dan barang bukti lainnya. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*