Overload Burangkeng Terkendala Lahan
BEKASI – Overloadnya sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tak bisa berbuat banyak. Pasalnya, hal ini terkendala dengan tata ruang, luas 11 hektar yang menjadi TPA sudah bisa melakukan pembebasan lahan.
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dody Supri mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali merencanakan pengajuan pembebasan lahan. Namun demikian adanya masalah tata ruang sehingga wilayah tersebut bisa terealisasi.
”Masalah pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi banyak masalah yang perlu dicarikan solusi secara seksama,” ujarnya.
Dodi menjelaskan, dengan jumlah armada 89 hanya bisa memberikan 15 kecamatan dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi. Untuk bisa mengakut produksi sampah dari sumber seberat 400-500 ton perharinya.
Untuk sementara ini, Dody mengaku pihaknya mengeluarkan metode pengelolaan berbasis masyarakat untuk bisa mengurangi sampah dari sumber.
”Kita bakal bahas masalah terkendalanya tata ruang, supaya kita bisa melakukan pembebasan lahan. Sebab hal ini aspeknya untuk pelayanan masyarakat,” katanya.
Sehingga, sambung Dody dengan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui bank sampah bisa potensial untuk mengurangi sampah yang sampai ke TPA Burangkeng.
”Karena kalau kita pasakan seluruh sampah yang ada dari sumber ke TPA, hal itu percuma saja. Overloadnya TPA membuat pengelolaan sampah tidak bisa terkelola dengan baik,” tegasnya.
Dirinya meminta dalam hal ini steakholder bisa merumuskan untuk bisa mencarikan solusi supaya ada lagi pembebasan lahan untuk dijadikan TPA.
”Kita harap overloadnya TPA yang terkendala dengan tata ruang supaya menjadi perhatian semua untuk bisa mendapatkan solusinya,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Neneng mengatakan, untuk masalah tata ruang ia menyampaikan masih dalam pengkajian. Kata dia hal tersebut bersentuhan dengan regulasi. Sehingga kalau dipaksakan nantinya bisa bermasalah dengan hukum.
”Kita masih lakukan pengkajian, ini juga sedang menjadi evaluasi kami. Karena TPA itu kan juga untuk hajat masyarakat Kabupaten Bekasi,” katanya. (iar)