Pencairan Kedua Sindikasi Bank Syariah Rp 400 Miliar Untuk PT BIJB
BANDUNG — Sindikasi bank syariah kembali mencairkan pembiayaan proyek Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka tahap kedua sebesar Rp 400 miliar.
Direktur Utama PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) Virda Dimas Ekaputra mengatakan dalam tahap 2 pencairan ini pihak sindikasi Bank Syariah kembali mengucurkan pinjaman sebesar Rp 400 miliar. “Total pinjaman yang disepakati itu Rp 906 miliar, pencairan pertama sebesar Rp 250 miliar, kini bertambah lagi,” katanya dalam rilis korporasi, Kamis (28/9/2017).
Sindikasi pembiayaan syariah terdiri dari 7 Bank Daerah Syariah yaitu Bank Jateng Syariah selaku lead sindikasi, Bank Sumut Syariah, Bank Jambi Syariah, Bank Jabar Syariah, Bank Kalsel Syariah, Bank Kalbar Syariah dan Bank Sulselbar Syariah. “Untuk tahap 2 pencairan berasal dari bank Jateng Syariah, Bank Sumut Syariah, Kalbar Syariah, Jambi Syariah, Kalsel Syariah dan Sulselbar Syariah,” tuturnya.
Dari pencairan tahap 1 sebesar Rp 250 miliar yang telah di terima sebelumnya oleh PT BIJB telah digunakan untuk pembangunan sisi darat BIJB Kertajati. Rencananya pencairan tahap kedua ini juga akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan sisi darat. “Sehingga total dari Rp 906 miliar sudah terserap Rp 650 miliar, dengan sisa plafond Rp 256 miliar yang direncanakan diserap pada akhir 2017,” paparnya.
Menurutnya pembiayaan melalui Sindikasi Perbankan Syariah ini adalah dalam rangka memenuhi 30% porsi dari skema pinjaman. Sedangkan 70% ekuitas akan dipenuhi oleh para pemegang saham sekarang dan calon pemegang saham baru dimana salah satunya adalah melalui ekuitas reksadana penyertaan terbatas (RDPT). “Seluruhnya untuk penyelesaian pembangunan BIJB,” katanya. (hms/PT BIJB)