Pelaku Pembunuhan Dini Oktaviani Adalah Driver Ojek Online
JAKARTA – Dini Oktaviani, perempuan muda berusia 19 tahun ini ditemukan tewas membusuk terlentang di Apartemen Laguna Tower B, Pluit, Jakarta Utara, Selasa (19/9). Kematian korban terungkap usai sang ibunda merasakan firasat tak enak karena tiga hari tak mendapatkan kabar.
“Jadi mayat ditemukan pada Selasa 19 September, sekitar pukul 01.00 WIB oleh kakak kandung dan ibunya, karena tiga hari tidak ada kabar,” ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono saat dikonfirmasi, Kamis (21/9).
Tiga hari tidak ada kabar, kata Sungkono, akhirnya keluarga menyambangi apartemen tersebut. Setibanya di kamar Dini ditemukan sudah tak bernafas. “Saat tiba di depan pintu apartemen korban mendapati pintu tertutup tetapi tidak terkunci, saat pintu dibuka oleh keluarganya, melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang di atas kasur,” jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut Sungkono, sejumlah barang berharga Dini raib. Polisi yang mendapatkan laporan pun langsung menyelidiki kasus tersebut.
Selang tiga hari ditemukan tewas, polisi membekuk pelaku. Rupanya, pelaku atas nama Peri Sugianto alias Peri dan berprofesi sebagai driver ojek online. Peri dicokok polisi saat menunggu penumpang yang memesannya di daerah Pasar Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
“Pelaku di tangkap sekira pukul 06.30 WIB, di mana pelaku ditangkap saat sedang di atas motor merk Honda Kharisma berplat Nomor 6584 UIW,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Dari tangan Peri, polisi menyita beberapa barang bukti yang diduga milik korban. “Ada satu unit TV LCD 24 inci milik korban, satu HP iPhone 7 warna putih milik korban, satu jam tangan merek Alexandre Christie milik korban, 1 HP merek Oppo, 1 HP merek Asus, uang tunai Rp 2,3 juta, pakaian yang digunakan pada saat melakukan, beberapa ATM, dan KTP juga SIM milik pelaku,” pungkasnya.
Terkait motif pelaku akan diungkap polisi setelah memeriksa Peri secara intensif. (dbs)