Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Bupati Tasik Akan Turunkan Pangkat PNS “Bandel”

Bupati Tasik Akan Turunkan Pangkat PNS “Bandel”

TASIK – Pasca libur panjang Idul Adha, puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, kesiangan mengikuti apel pagi, Senin (4/9). Selain dijemur dan dihukum berdiri, mereka yang kesiangan juga terancam penurunan pangkat.

Puluhan PNS ini terjaring insfeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati Tasik, Uu Ruzhanul Ulum dan Sekda Kabupaten Tasik di pintu masuk gerbang komplek perkantoran. ”Para PNS ini dihukum karena terlambat mengikuti apel usai libur panjang hari raya Idul Adha,” ujar Uu Ruzhanul Ulum usai melakukan sidak.

Masih dikatakan Bupati Tasikmalaya, bahkan yang ketahuan suka mangkir dan sering melanggar kedisiplinan akan turun pangkat. “Kami akan memberi hukuman berupa penurunan pangkat bagi mereka yang telah berulang kali kedapatan mangkir dan kesiangan mengikuti apel,” tegas Uu Ruzhanul Ulum.

Untuk menjaring PNS yang kesiangan dan tidak mengikuti apel, petugas Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya pun turut ikut melakukan razia kendaraan dan melakukan pemeriksaan di pintu gerbang masuk komplek perkantoran Setda untuk mendata para Pegawai Negeri Sipil yang terlambat datang. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*