Home » Bekasi » Polrestro Bekasi Tetapkan Guru SD Sebagai Tersangka Baru Kasus Tewasnya Zoya

Polrestro Bekasi Tetapkan Guru SD Sebagai Tersangka Baru Kasus Tewasnya Zoya

Polrestro Bekasi Tetapkan Guru SD Sebagai Tersangka Baru Kasus Tewasnya Zoya

BEKASI – Kasus Muhammad Al Zahra alias Zoya yang tewas dikeroyok dan dibakar massa pada 1 Agustus 2017 lalu masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Polres Metro Bekasi telah menetapkan tersangka baru, yakni salah satu guru honorer Sekolah Dasar (SD) yang ikut serta dalam pengeroyokkan Zoya.

Menurut keterangan dari Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Asep Adisaputra menerangkan, hal ini berdasarkan keterangan SD yang sudah diamankan polisi terlebih dahulu terkait pernyataan yang diberikan.

“Dari keterangan KF (26), ia dimintai uang sebesar Rp 10.000 oleh SD. Namun, ia tidak mengetahui uang tersebut akan digunakan untuk apa. Setelah tahu uang tersebut akan dipakai untuk membeli bensin dan digunakan untuk membakar korban. Dalam hal ini KF mengakui tidak terlibat dalam insiden pembakaran Zoya. Ia mengakui, hanya ikut menendang dan memukuli korban,” beber Kapolres, Senin (28/08).

Hingga saat ini Polres Metro Bekasi tetap melakukan pengembangan, hingga kasus ini benar-benar terungkap semuanya.

Dikatakan Kombes Pol Asep, sejauh ini dalam melakukan pengembangan, Polres Metro Bekasi sudah menangkap dan menetapkan 6 (enam) orang tersangka atas kasus tewasnya Zoya. Untuk itu ia mengimbau, agar 2 orang pelaku lainnya segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. “Pasalnya pelaku tidak menghargai adanya penegak hukum. Oleh karenanya siapapun tidak dibenarkan jika melakukan tindak main hakim sendiri (persekusi-red),” pungkasnya. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*