Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Kesal Haknya Tak Juga Diberikan, Ratusan Warga Segel Proyek Leuwi Keris Dengan Ini

Kesal Haknya Tak Juga Diberikan, Ratusan Warga Segel Proyek Leuwi Keris Dengan Ini

Kesal Haknya Tak Juga Diberikan, Ratusan Warga Segel Proyek Leuwi Keris Dengan Ini

TASIK – Ratusan warga Kampung Ancol, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasik, mengamuk dilokasi proyek pembangunan bendungan leuwi keris. Selain mengelas pintu masuk, masa yang emosi juga sempat berusaha nyaris menghakimi manager teknik proyek.

Ratusan warga ini kembali menggelar aksi unjuk rasa, Jum’at (18/8/2017) siang. Mereka mendatangi lokasi proyek bendungan leuwi keris dengan membawa berbagai macam tulisan poster. Emosi masa sempat terpancing saat seorang pelaksana proyek mendatangi kerumunan dan sempat terlibat adu mulut. Beruntung anggota polisi berpakaian preman mampu meredam emosi masa.

Tidak sampai disini masa yang geram juga sengaja menyegel pintu masuk proyek dengan cara dilas, rantai besi dililit pipa besi kemudian dilas listrik secara paten agar tidak bisa dibuka.

Masa menuduh telah terjadi penggelapan dana masyarakar dalam ganti rugi pembebasan lahan bendungan leuwi keris ini. “Saya yakin ada penggelapan dana, kalau tidak cepat berikan hak kami jangan dipersulit seperti ini, berapapun harganya kami terima,” ujar Evi Hilman, Kordinator aksi di lokasi.

“Mereka tidak transparan, waktu penentuan tidak ada nego. Hanya penekanan saja harga sekian-sekian. Ini proyek kita segel sampai tuntutan kami dipenuhi,” imbuhnya.

Akibat aksi ini, proses pekerjaan proyek sempat terganggu. Pekerja yang ketakutan memilih berdiam diri tanpa melakukan aktifitas. Sementara truk pengangkut material pasir dan batu tertahan diluar proyek.

Pihak pengelola proyek mengaku aksi unjuk rasa ini salah sasaran. Mereka hanya melaksanakan pembangunan tidak mengurus pembebasan lahan seperti yang dituntutkan oleh para warga tersebut.

Seperti yang diungkapkan Aldi Febrianto, Manager teknik pengerjaan proyek, ia sebagai penyedia jasa saja. “Kita hanya kontrak lahannya saja sudah diselesaikan oleh BBWS. Masalah harga kita gak tahu, itu diluar wewenang kami,” paparnya.

Dari pantauan jabarpublisher.com, hingga jum’at petang masa masih bertahan dilokasi. Mereka tidak akan membuka segel sebelum tuntutanya dipenuhi. Masa meminta agar penilai harga tanah menunjukan dokumen resmi jua beli tanah.

Pasalnya selama ini mereka mendapat ganti rugi hanya Rp 61 ribu saja permeter, sehingga jauh bila dibandingkan dengan warga Ciamis yang menurutnya bisa menerima Rp 151 ribu permeter persegi. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*