FPMI Jabar: Cabut Perppu Ormas, Tolak Rezim Represif
BANDUNG – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Pemuda dan Mahasiswa Islam (FPMI) Jawa Barat menggelar aksi damai menuntut pencabutan Perppu Ormas No 2 tahun 2017, Rabu (16/8/2017) di depan Gedung DPRD Jawa Barat.
Aksi tersebut dilakukan sebagai buntut dari pemerintah melalui Menkopolhukam Wiranto mengumumkan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Andika Permadi, sebagai koordinator aksi menyampaikan tuntutannya bahwa perpu ormas harus dicabut karena tidak memiliki latar belakang yang jelas dan bertentangan dengan fakta yang ada selama ini. “Kami menuntut pencabutan Perppu Nomor 2 thaun 2017. Alasan pemerintah untuk terbitnya Perppu tersebut tidak bisa diterima karena bertentangan dengan fakta yang ada,” katanya.
Ketua FPMI Jawa Barat ini juga mengungkapkan dengan adanya perpu ormas maka negeri ini bisa berubah menjadi diktator yang represif dan otoriter yang justru selama ini ditolak. “Perppu Nomor 2 tahun 2017 mengandung sejumlah poin-poin yang akan membawa negeri ini kepada era rezim dictator yang represif dan otoriter” ungkapnya.
Dia juga menambahkan bahwa dengan isi perpu ormas ini maka akan menjadikan rezim berkuasa hari ini bisa menghantarkan kepada rezim yang represif dan anti islam. “Dengan diterbitkannya Perppu Nomor 2 tahun 2017 semakin menegaskan bahwa rezim yang berkuasa saat ini rezim represif dan anti Islam,” tambahnya.
Dalam audiensinya dengan Komisi 1 DPRD Jawa Barat, andhika mengajak kepada para anggota dewan untuk bersama-sama dengan pemuda dan mahasiwa menolak perpu ormas. “Kami meminta kepada anggota dewan, sebagai perwakilan rakyat untuk bergabung dalam barisan kami, dalam rangka menegakkan keadilan dalam bermasyarakat dengan menolak Perppu Nomor 2 tahun 2017,” tandasnya.
Beliau juga mengajak kepada seluruh komponen bangsa baik itu pemuda, mahasiswa, aparat kepolisian, dan masyarakat luas untuk terlibat dalam memperjuangkan keadilan di negeri ini dengan cara menyuarakan pencabutan perpu ormas. “Kami mengajak seluruh komponen masyarakat, termasuk pemuda dan mahasiswa untuk bersama-sama menyuarakan pencabutan Perppu No 2 tahun 2017 sebagai upaya menegakan keadilan untuk masyarakat dari kewenangan-wenangan pemerintah,” pungkasnya.
Sejumlah tokoh mahasiswa menyampaikan orasinya di depan Gedung Sate serta DPRD Jawa Barat. Aparat kepolisian turut mengamankan unjuk rasa yang berlangsung tertib dan damai. (cuy)