Kanwil Kemkumham Jabar Percepat Langkah Zero Halinar Dalam Lapas
BANDUNG – Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Molyanto, memberikan keterangan kepada media terkait langkah-langkah percepatan pemberantasan keberadaan Handphone Pungli dan Narkoba (Halinar) dalam Lapas, di Aula Kanwil Kemenkumham, Jawa Barat, Selasa (15/8) Jl. Jakarta 27, Bandung.
Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan yang akrab disapa Utami, menerangkan Jabar memiliki semangat dan komitmen untuk terus menekan tingkat keberadaan Halinar di dalam lingkungan Lapas dan Rutan dengan meningkatkan pembekalan integritas pegawai Lapas dan Rutan guna membenahi kinerja pegawai dalam kultur dan semangat yang sama menuju Zero Halinar (Bebas dari keberadaan HaLiNar). “Saya melihat jabar punya semangat untuk terus meniadakan keberadaan halinar, walau hal ini tidaklah mudah tapi saya optimis Jabar mampu menekan angka itu hingga zero halinar,” ucapnya.
Utami mengakui jika keberadaan Handphone adalah biang dari permasalahan yang ada di Lapas maupun Rutan, namun hal utama yang menjadi penyebab adalah oknum pegawai pemasyarakatan yang tidak memiliki semangat yang sama sehingga merusak kinerja dan menjadi penilaian negatif masyarakat terhadap pegawai lapas. “Selain Hp, penyebab utamanya itu oknum pegawai yang tidak memiliki semangat yang sama,”terangnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Molyanto bahwa selain lemahnya mental oknum pegawai tersebut, jumlah pegawai lapas dan sarana pendukung menjadi salah satu lemahnya pengawasan didalam Lapas atau Rutan. Tahun ini Jawa Barat akan mendapatkan tambahan pegawai pengamanan pemasyarakatan sekitar 1.400 personil. “Selain langkah percepatan melalui pembekalan tambahan terhadap pegawai lapas, penambahan pegawai sebanyak 1.400 personil diharapkan mampu menekan dan memperketat masuknya barang terlarang didalam rutan atapun lapas,” pungkas Molyanto. (cuy)