Home » Cirebon » Pulang Dari Korea Istrinya Hamil, Warga Getrakmoyan Lapor Polisi

Pulang Dari Korea Istrinya Hamil, Warga Getrakmoyan Lapor Polisi

CIREBON – Seorang istri dengan inisial LS (29) diduga kuat melakukan perselingkuhan. LS adalah warga Desa Getrakmoyan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon. Kejadian itu bermula saat LS ditingggal kerja suaminya ke Korea selama 3 tahun 6 bulan.

Saat suaminya pulang, LS didapatkan tengah hamil hingga 5 bulan. “Istri saya berselingkuh dengan TN warga Dusun Gedung Sumur, Desa Domypong Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon,” ungkap Karnawan suami LS kepada JP, Selasa (25/7/2017).

Karnawan menjelaskan, dirinya pulang dari Korea dan tiba di Indonesia pada bulan Februari 2017. “Saya curiga dengan perut istri saya membesar. Pada bulan Mei, baru diketahui (hamil-red), sedangkan saya datang dari Korea baru kemarin. Pas saya tanya istri saya tidak mengaku hamil oleh siapa, lalu saya memanggil orang tua istri saya. Barulah dihadapan orang tuanya, istri saya mengaku bahwa Ia hamil oleh laki-laki lain dengan inisial TN,” terang Karnawan.

Tak tinggal diam, sebagai pihak yang merasa teraniaya dan terhina, Karnawan pun melaporkan masalah ini ke Polsek setempat. “Saya lapor ke polsek setempat agar si pelaku (TN) dapat diproses sesuai peraturan yang berlaku. Dua minggu yang lalu saya melaporkan ke polsek setempat, tapi pelaku (TN) belum juga dipanggil yang dipanggil baru saksi-saksinya saja. Yang ingin saya tanyakan, kenapa harus ada tiga saksi baru si pelaku (TN) bisa dipanggil? Padahal kan keduanya sudah mengakui, baik istri saya (LS) maupun si pelaku (TN) telah menjalin hubungan layaknya suami istri,” tegas Karnawan.

Ia menambahkan, tujuan dirinya mengusut masalah ini ke jalur hukum adalah untuk memberikan contoh kepada masyarakat, khususnya warga Getrakmoyan, bahwa perbuatan semacam itu bisa diusut sesuai aturan hukum yang berlaku. “Janganlah melakukan perselingkuhan, apa lagi sampai hamil,” imbaunya.

Sementara itu, dikonfirmasi melalui telepon, di hari yang sama, Kapolsek Pangenan AKP Yuliyanto membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani masalah tersebut. “Kasus ini sedang ditangani, kami masih menunuggu buku akta cerai. Baru dua saksi korban yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan,” tandas Kapolsek Pangenan. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*