Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Ogi Diringkus Polisi Karena Gorok Leher Mantan Istri Hingga Kritis

Ogi Diringkus Polisi Karena Gorok Leher Mantan Istri Hingga Kritis

Ogi Diringkus Polisi Karena Gorok Leher Mantan Istri Hingga Kritis

TASIK – Jajaran Kepolisian Polres Tasik, menangkap seorang pelaku yang tega menganiaya mantan istrinya hingga kritis. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu bilah pisau.

Diduga motif pelaku karena dibakar api cemburu dan sakit hati jadi alasan Ogi Anggriawan (25) Warga Cibongas, Desa Cibuniasih, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasik aniaya mantan istrinya sendiri, Santi Adiyati yang terjadi pekan kemarin (7/7).

Ogi terbakar api cemburu saat melihat mantan istrinya yang akan membawa anaknya diantar oleh seorang pria yang tak dikenal, sehingga pelaku gelap mata dan menganiaya mantan istrinya hingga luka parah dan harus dilarikan ke RS.

Setelah melukai korban, pelaku sempat melarikan diri dan mencoba bunuh diri dengan meminum racun tikus. Namun aksi percobaan bunuh diri tersebut gagal dan pelaku selamat. Sementara korban sendiri saat ini kondisinya masih kritis dan di dalam perawatan di RS SMC, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Wakapolres Tasik, Kompol Boby Indra, mengatakan, telah terjadi penganiayan berat, di mana seorang suami menusuk bagian dada, tangan, kepala serta leher mantan istrinya. “Dimana leher korban hampir mengenai alterinya,” ujar Kompol Boby Indra dalam keterangan Persnya di Mapolres Tasik, Senin (10/7).

Kurang dari lima jam pelaku dapat diringkus petugas kepolisian tanpa perlawanan. Akibat perbuatannya, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Tasik, serta diancam dengan pasal 5 huruf a junto pasal 44 ayat 2 UU RI nomer 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 10 tahun. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*