Home » Cirebon » Gerbang Cirebon » Adang : Copot Sukaryadi Karena Sudah Menjatuhkan Marwah Partai

Adang : Copot Sukaryadi Karena Sudah Menjatuhkan Marwah Partai

Adang : Copot Sukaryadi Karena Sudah Menjatuhkan Marwah Partai

CIREBON – Wakil Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Cirebon, Adang Juhandi menganggap ketua partainya ini sudah berkhianat juga menjatuhkan marwah partainya. Dengan berstatmen kepada awak media yang menyatakan bahwa Sukaryadi akan maju diajang Pilbup 2018 lewat jalur independen bergandengan dengan H Cholid yang juga bakal calon bupati dari partai PDI Perjuangan.

“Kenapa lewat jalur independent, bukannya punya partai. Ini namanya sudah benar-benar menjatuhkan marwah partai yang sudah membesarkan namanya. DPP harus segera mencabut mandat yang diemban Sukaryadi saat ini. Tidak mesti ada Musdalub maupun apa, pokoknya ini sudah menghianati partai maka segera untuk copot Sukaryadi,” tegas Adang, Selasa (4/7/2017).

Dikatakan Adang, lebih elegan jika Sukaryadi ini tidak mengambil langkah yang tidak seharusnya dilakukan. Ini menandakan bahwa Sukaryadi haus akan kedudukan dan kekuasaan. “Harusnya tidak mengambil atau melirik maju melalui jalur Independen, masih terlalu dini. Padahal yang terpenting misi dari partai itu lah yang harus di perjuangkan. Dan bisa dijadikan program yang akan diimplementasikan oleh figur itu sendiri, terutama oleh cabup jika terpilih. Jika betul perjuangkan kepentingan rakyat, bukan terkesan ego semata,” ungkap Adang.

Sementara secara terpisah, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Saefuddin Jazuli menyampaikan, untuk bakal calon independen di pilkada 2018 mendatang harus segera mempersiapkan minimal 6,5 persen jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari jumlah penduduk Kabupaten Cirebon. “6,5 persen dari jumlah DPT itu setara dengan 113.111 dukungan KTP. Jika memang ada bacabup dari jalur perseorangan, maka harus segera mengumpulkan dukungan. Sebab, tahapan pilkada sudah dekat,” kata Asep.

Ia melanjutkan, Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2), syarat dukungan perseorangan harus sudah masuk ke KPU tanggal 31 Juli 2017. Sedangkan, penetapan rekapitulasi DPT pemilu jumlah dukungan persyaratan pasangan calon perseorangan dilakukan tanggal 10 September 2017. “Waktunya sudah mepet, oleh karena itu kami meminta ketika ada calon yang serius maju dari dari perseorangan harus segera menyelesaikan persyaratan akhir bulan Juli ini,” tukasnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*