CIREBON– Nelayan Desa Waruduwur, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, keluhkan pembuangan limbah PT. Kemilau Bintang Timur (KBT) yang berlokasi di Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura. Pasalnya, limbah dari perusahaan pengolahan makanan kaleng itu tengah mencemari Sungai Waruduwur yang menjadi aktivitas nelayan setempat.
Alhasil, para nelayan yang beraktivitas di sungai itu terserang penyakit gatal-gatal disekujur tubuhnya. Bukan hanya itu, limbah berupa cairan berwarna kecoklatan dan berbusa itu mengeluarkan aroma tak sedap.
Wartono (27) warga setempat mengeluhkan limbah tersebut sembari menunjukan gatal-gatal ditubuhnyanya akibat dari sungai itu. “Saya mengalami gatal-gatal hingga mengoreng. Hal ini dirasakan semenjak perusahaan itu beroperasi pada 2014 hingga sekarang. Sungai ini adalah tempat untuk mencuci perahu kami setelah pulang melaut,” ujarnya.
Diduga, pihak perusahaan diketahui tidak memiliki instalasi pengelolaan limbah cair. Selain itu, upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup yang dimiliki perusahaan cacat prosedur.
Diduga PT. KBT tidak pernah melaporkan hasil pantauan lingkungan. “Harusnya PT KBT dapat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), karena luas lahannya 1 hektare lebih. Ada apa ini dengan Dinas Lingkungan Hidup?,” terang Yosu Subardi, Sekjen LSM Kompak pendamping nelayan Waruduwur.
Jika persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti, nelayan akan melakukan gugatan hukum karena jelas ini adalah persoalan kejahatan hukum lingkungan. “Kami akan proses hukum LH dan perusahaannya,” tegas Yosu. (crd)