Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Jelang Lebaran, Kendaraan Umum Harus Meliputi Tiga Unsur Berikut

Jelang Lebaran, Kendaraan Umum Harus Meliputi Tiga Unsur Berikut

TASIK – Menjelang lebaran idul fitri Tahun 2017 (1438 H), kementerian perhubungan dan ikatan penguji kendaran bermotor indonesia (IPKBI) melaksanakan pemeriksaan kelayakkan kendaraan pada masing-masing moda transportasi karena akan berpengaruh terhadap keselamatan perjalanan masyarakat, Rabu (7/6/2017). Inspeksi dilaksanakan di terminal Indihiang Kota Tasikmalaya.

Pemeriksaan Kendaraan Difokuskan Pada Tiga Unsur:

1. Administrasi: SIM, STNK, Surat Tanda Uji Kelayakkan (STUK), dan kartu pengawasan.

2. Teknis      : Sistem penerangan, sistem pengereman, kelayakkan ban depan dan ban belakang.

3. Penunjang   : Pengukur kecepatan (speedometer), sabuk keselamatan pengemudi, kaca depan dan penghapus kaca depan (wiper), kaca spion dan klakson.

Apabila ditemukan pelanggaran pada unsur administrasi dan teknis, sanksi berupa tindakan tilang dan dilarang beroperasi sudah menanti para pelanggar. Sedangkan jika ditemukan pelanggaran pada unsur penunjang, akan diberikan catatan untuk segera melengkapi dan memenuhi persyaratan yang kurang, baru boleh beroperasi.

Menurut Hasan Basri, Ppns Dit Kementerian Perhubungan, kesalamatan penumpang paling utama. “Kegiatan ini kita lakukan untuk mengecek kesiapan angkutan jelang lebaran. Angkutan umum maupun angkutan barang yang melengkapi tiga unsur pemeriksaan maka layak jalan,” ujarnya.

Lanjut Hasan, dari hasil pemeriksaan banyak yang belum melengkapi unsur administrasi. “Temuan yang kita dapat, masih banyak kendaran yang kekurangan dari sisi administrasi. Apabila ingin layak jalan maka harus lengkapi semua persyaratan,” tukasnya. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*