TASIK – Puluhan botol minuman keras (miras) berhasil disita jajaran Satuan Sabara dan Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, dalam gelaran razia cipta kondisi di bulan ramadhan di dua tempat yang berbeda di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Kedatangan polisi sempat membuat terkejut pemilik warung remang-remang di Kawasan Objek Wisata Situ Gede, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya Kota.
Razia dipimpin Kasat Sabara Polres Tasikmalaya, AKP Yudiono, dan Kapolsek Mangkubumi Iptu Suyitno. Begitu di TKP polisi langsung menggeledah dan mendapati puluhan botol minuman keras jenis ciu yang disimpan dalam tas ransel di warung tersebut. Menurut Kapolres Tasik Kota AKBP Adi Nugraha Sik, razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba dan miras.
“Razia ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi peredaraan gelap narkoba dan Miniman keras di bulan suci Ramadan,” kata Kapolres Tasikmlaya Kota AKBP Adi Nugraha,Sik yang di samapikan melalui Kasat Sabara Polres Tasikmlaya Kota AKP Yudiono di damping danton sabara Brigpol Sartanu dalam keterangan Persnya di Lokasi, Minggu (03/6/2017) malam.
Dikatakan, AKP Yudiono petugas menyusuri beberapa tempat dan warung remang remang. Dari satu warung, polisi tidak menemukan pengguna narkoba. Namun polisi menemukan belasan botol miras jenis ciu. Botol miras yang berhasil disita dari warung tersebut adalah 12 botol ciu. Tak hanya itu, petugas juga menyita puluhan botol miras berbagai merk di kawasan jalan pemuda Kota Tasikmlaya Jawa Barat diantaranya 26 AO botol besar, Wishky, serta satu dus Bir Bintang. “Sasaran kita narkoba dan Minuman Keras. Tetapi yang kami dapatkan hanya minuman keras,” terang AKP Yudiono dalam Ketrangan Persnya kepada sejumlah Awak media.
Dijelaskan, razia miras dilakukan dalam rangka cipta kondisi di bulan Ramadhan untuk menekan kriminalitas dan upaya memberantas penyakit masyarakat. “Miras merupakan penyebab tindak kriminalitas. Ini juga untuk memberi efek jera bagi pemilik warung. Karena dampak yang ditimbulkan oleh miras tidak bagus. Biasanya orang melakukan penganiayaan, pencurian, dan tindak kejahatan lainnya diawali dengan mengonsumsi miras,” imbuhnya. Adapun barang bukti puluhan Botol Miras, kata AKP Yudiono, selanjutnya akan diamankan ke Mapolres Tasikmlaya Kota untuk dilakukan pemerikasan lebih lanjut.
Gencarkan Patroli Malam
Sementara itu, tak hanya gencar membasmi pererdaran miras, Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota juga menggencarkan patroli Malam di wilayah hukumnya. “Kami lakukan bersama-sama melibatkan personel unit Sabhara dibantu juga rekan-rekan lainnya,” kata Kepala Bagian Sumber daya Manusia (Kabagsumda) Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Sutisna Minggu (3/6/2017) dini hari tadi. Ia mengatakan, selain patroli Malam, polisi juga terus mengintensifkan patroli dengan menyusuri berbagai wilayah.
Selain itu, kata dia, penanganan juga difokuskan di beberapa jantung Kota di wilayah Hukum Polres Tasikmalaya. Aparat juga menyambangi anak muda yang tengah nongkrong di mlam hari dan diimbau tidak sembarangan memarkir sepeda motor srta kendaraan roda empat yang dapat mengganggu pengguna jalan.
“Kami sudah berikan imbauan juga kepada para remaja atau saat nongkrong yang ada di daerah kota agar memarkir kendaraan dengan baik dan sesuai dengan areal yang diperbolehkan,” tambahnya. Di sisi lain, patroli pada saat bulan puasa juga terus digencarkan satuan reserse kriminal mengantisipasi pelaku curanmor meresahkan masyarakat ketika bulan suci Ramadhan. (and)