SUBANG – Memasuki Bulan Ramadhan, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pagaden Subang melaksanakan operasi cipta kondisi yang bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Dalam operasi yang berlangsung Minggu (28/6), berhasil diamankan sebanyak 117 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk dan jenis dari wilayah Kecamatan Cipunagara.
Miras sejumlah itu, diamankan dari dua orang pedagang yang berada di Desa Cipunagara dan Desa Parigimulya Kecamatan Cipunagara, ironisnya, mereka menjual Miras di rumah mereka sendiri.
Selain Miras dalam operasi itu juga berhasil diamankan sebanyak 3 dus kecil petasan dari berbagai merk dan jenis.
Petasan-petasan ini diamankan dari pedagang yang berada di sepanjang pasar Cipunagara.
Selain itu, jajaran Polsek Pagaden juga mengankan sebanyak 6 kendaraan roda dua dan tiga buah kurungan ayan dari satu tempa di wilayah Desa Jabong, yang diduga akan dijadikan sebagai lokasi sabung ayam.
Kapolres Subang, AKBP Agus Nurpatria melalui Kapolsek Pagaden, Komisaris Ajat Sudrajat mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan asa tenang dan aman kepada masyarakat, terutama yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
“Ini kita lakukan untuk memberikan rasa aman dan tenang kepada masyarakat. Akibat dari Miras ini, bisa membuat pemuda menjadi tawuran, ” ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek, pihaknya akan terus melakukan razia miras dan petasan sampai masyarakat di wilayahnya merasakan aman dan tenang. (bil)