Home » Tasikmalaya » Saat Sidak Dadakan Ke Sejumlah Dinas, Bupati Tasik Mendapati 50% PNS Mangkir Kerja
Bupati Tasikmalaya terpilih

Saat Sidak Dadakan Ke Sejumlah Dinas, Bupati Tasik Mendapati 50% PNS Mangkir Kerja

TASIK – Bupati Tasik Uu Ruzhanul Ulum, lakukan sidak mendadak kesejumlah dinas satu hari jelang ramadhan, puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mangkir kerja, Jum’at (26/5/2017) pagi.

Selain memberikan surat peringatan, Bupati yang melakukan sidak geram karena banyak pegawai salah satu dinas bolos kerja. Bupati mengambil absensi manual sebagai barang bukti untuk pemberian sanksi kedinasan. Kedatangan bupati membuat sontak kaget para pegawai yang tengah santai duduk sambil berbincang.

Bahkan, di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tasikmalaya, Bupati mencatat 50 persen PNS yang mangkir kerja. Selain mencoret kolom daftar kehadiran, Bupati juga geram banyak PNS yang tidak hadir dengan alasan izin tanpa sepengetahuan pejabatnya.

Menurut Uu Ruzhanul Ulum, dalam siaran persnya kepada sejumlah watawan mengatakan, absensi langsung dibawa olehnya dan akan diberi SP bagi PNS yang mangkir. “Padahal kami sering bicara soal disiplin. Bahkan Kadis dan sekdanya pun tidak masuk. Ironisnya lagi, sejumlah instansi juga kedapatan belum hadir dikantor saat jam kerja sudah dimulai,” jelasnya.

Bupati meminta agar PNS tetap menjalankan kedisiplinan, apalagi menghadapi bulan suci ramadhan. “Perubahan jam kerja dilakukan saat ramadhan untuk efektifitas kerja pegawai. Jam kerja dimulai pukul 7.00 pagi serta keluar pukul 01.00 atau 02.00 siang hari,” tukasnya. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*