Home » Bekasi » Jelang Ramadhan, PAPMISO Keluhkan Lonjakan Harga Sembako

Jelang Ramadhan, PAPMISO Keluhkan Lonjakan Harga Sembako

BEKASI – Setiap Menjelang Ramadhan Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso (PAPMISO) di Pusingkan dengan kenaikan Harga Bahan Baku menjelang Bulan suci ramadhan masih 1 bulan lagi, akan tetapi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok sudah mulai beranjak naik. dari harga telor, gula, daging ayam, bawang putih hingga garam ikut naik, bahkan kenaikan bawang putih dan garam hingga 60% dari harga biasanya.

Sekjen PAPMISO, Bambang Haryanto mengatakan, kondisi ini tentu akan membuat ibu-ibu rumah tangga dan pelaku usaha warung makan kebingungan, karena harus menambah biaya cost yang tinggi. “Banyak pedagang mie dan bakso mengeluh atas kenaikan harga tersebut, karena menjajakan jualannya aja susah dapat untung apalagi ditambah kenaikan bahan baku, yang akhirnya harus menambah modal mereka,” ucapnya.

Trend kenaikan harga menjelang ramadhan dan hari raya ini, menurutnya, akibat kelalaian pemerintah dan kurang tegasnya pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan dan penghambatan distribusi barang kepasar.

“Padahal praktek seperti ini jelas bertentangan dengan UU. Apabila ada pelaku usaha yang melakukan penimbunan bahan pokok dengan tujuan supaya barang di pasar langka dan harga menjadi naik untuk memperkaya diri sendiri, maka akan dilakukan tindakan tegas karena itu perbuatan pidana, dan akan dilakukan pelanggaran pidana Pasal 133 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman penjara 7 tahun atau denda paling banyak Rp 100 miliar dan Pasal 104 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman penjara paling lama lima tahun atau denda Rp 50 miliar,” paparnya.

Kedepannya harapan PAPMISO, pemerintah dan pihak yang berwajib dapat lebih tegas dalam menindak pelaku penimbun bahan pokok dan pelaku kartel daging sapi, karena kapolri telah mengeluarkan Maklumat Kapolri No : MAK/01/VIII/2015 sebagai dasar jajaran dibawahnya dalam menindak pelaku penimbun bahan pokok dan kartel daging sapi. “Sehingga kedepan nya rakyat kecil dan pelaku Usaha UMKM dapat terlindungi dan tidak di korbankan,” pungkasnya. (iar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*