KAB. BOGOR – Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (Demiz) menjadi Inspektur Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-53 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (27/4/17). Dalam upacara ini, dilakukan launching atau peresmian beberapa program layanan Pemasyarakatan berbasis IT (Information Technology) atau Teknologi Informasi.
Ada lima program layanan Pemasyarakatan yang diresmikan pada hari ini, yaitu Program Bebas Peredaran Uang (BPU) Berbasis Sidik Jari (Kantin Jempol), Pelayanan Kunjungan Berbasis TIxxxxxFFZ
UI, Sistem Pengamanan Berbasis TI, Saung Kahiji atau pojok layanan informasi kegiatan Lapas “Bersinar” Bersinergi Membangun Bangsa, termasuk Radio LCibi (Lapas Cibinong).
Usai upacara, Wagub Demiz mengatakan layanan tersebut menandakan kemajuan dalam sistem manajemen Lapas di Indonesia, khususnya di Jawa Barat. Menurutnya, penerapan sistem berbasis IT ini menjadi langkah pengembangan warga binaan Lapas, sebagai persiapan ketika kembali ke masyarakat.
“Intinya adalah sistem Kepenjaraan jadi Pemasyarakatan. Artinya betul-betul menyiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat untuk meningkatkan produktifitas mereka (warga binaan), keterampilan mereka,” ujar Demiz.
Diharapkan perubahan manajemen Lapas tidak hanya tertuju pada layanan untuk warga binaan saja. Demiz ingin perubahan tersebut juga berdampak pada para petugas Lapas. Berbagai upaya ini menjadi bagian dari perubahan sistem Pemasyarakatan dalam perlakuan terhadap pelanggar hukum yang lebih manusiawi.
“Termasuk juga kinerja para petugas (Lapas) harus diperbaiki, bukan hanya fokus pada mereka saja untuk diperbaiki mentalnya, tapi juga petugasnya juga demikian. Jadi menyeluruh. Termasuk juga harus ada pelatihan-pelatihan dan kerjasama dengan pihak lain. Seperti ada koperasi, jadi mereka juga bisa punya penghasilan kalau mereka produktif dan kreatif,” kata Demiz.
“Saya kira ini perubahan paradigma. Sudah 53 tahun, kalau ngga berubah ini bodoh sekali kita. Jadi sekarang mulai digenjot bagaimana perubahan paradigma dari sistem penjajahan dulu melihat ini kepenjaraan (hukuman) menjadi pembinaan,” paparnya.
Wagub Demiz juga mengapresiasi berbagai fasilitas yang ada di Lapas Cibinong. Menurutnya, fasilitas-fasilitas di Lapas yang sudah ada sejak 2008 ini sangat memadai. Dia berharap hal tersebut bisa diterapkan bukan hanya di Jawa Barat tapi juga di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly dalam amantanya yang dibacakan oleh Wagub Demiz dalam upacara, menuturkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan adalah sebagai alat revolusi dalam nation dan character building yang bisa dijadikan momentum perbaikan.
Pemasyarakatan sebagai nation and character building memberikan sebuah makna, bahwa negara harus dapat membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum, agar menjadi pribadi yang lebih baik. Mereka diharapkan menjadi manusia yang menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat aktif berperan dalam pembangunan.
“Lembaga Pemasyarakatan tidak hanya sebagai tempat membina narapidana secara konvensional, tetapi juga dapat menjadi salah satu sarana untuk mendorong dihasilkannya produk-produk berkualitas, bahkan dapat memberikan pemasukan bagi kas negara, termasuk memberikan penghasilan bagi narapidana produktif,” kata Yasonna dalam amanatnya.
Untuk itu, saat ini tengah ditetapkan dan dibangun beberapa industri di Lapas dengan berbagai varian, dari mulai manufacturing, percetakan, olahan makanan, dan penggemukan sapi.
Dalam upacara diberikan penghargaan kepada 14 petugas Lapas yang berprestasi dan mendapatkan penghargaan di bidang kepegawaian. Penghargaan ini diberikan atas komitmen kuat mereka dalam melakukan pemberantasan Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba), serta upaya memperbaiki kualitas dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. (hms/rls)