BANDUNG – Seiring dengan meningkatnya daya beli dan kebutuhan masyarakat terhadap produk pangan aman dan bermutu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong para pelaku pangan Jabar tak hanya fokus mewujudkan ketahanan pangan (food security). Lebih jauh lagi, Pemprov Jawa Barat juga kini tengah gencar mewujudkan food safety (keamanan pangan) sebagai salah satu komponen penting dalam food security.
Untuk itu, Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat menggelar Temu Pelaku Usaha Produk Prima 3 Jawa Barat Tahun 2017 yang dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar di Halaman Parkir Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Kamis (6/4/17). Prima 3 merupakan sertifikat pangan yang diberikan kepada produk pangan dengan kategori aman dan bermutu, minimal produk pangan yang dihasilkan bebas dari pestisida.
Sertifikat prima adalah proses pemberian sertifikat sistem budidaya produk yang dihasilkan setelah melalui pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan, serta memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan label produk Prima Satu (P-1), Prima Dua (P-2), dan Prima Tiga (P-3).
Dalam sambutanya, Wagub Jabar Deddy Mizwar mengatakan tujuan dari pelaksanaan Sertifikasi Prima tersebut adalah memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan, memberikan jaminan dan perlindungan masyarakat atau konsumen, mempermudah penelusuran kembali dari kemungkinan penyimpangan mutu dan keamanan produk, serta meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk.
“Food safety ini kan ada sertifikatnya, P-1, P-2, dan P-3. Kalau P-1 di Pusat (Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Pusat), sementara OKKPD (Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah) itu P-2 dan P-3. Jadi bukan hanya masalah ketahanan pangan saja, tapi juga keamanan pangan supaya masyarakat atau konsumen mengkonsumsi tanaman pangan kita ini — hortikultura khususnya, buah dan sayuran itu aman,” ujar Demiz usai membuka acara Temu Pelaku Usaha Produk Prima 3 Jabar 2017.
Wagub menjelaskan bahwa produk aman dan bermutu saat ini memiliki pangsa pasar cukup tinggi. Karena tingkat kesadaran masyarakat akan produk pangan atau hortikultura yang aman telah meningkat, sehingga Wagub meminta agar produk pangan Prima 3 ini terus dibudidayakan dan ditingkatkan produksinya, dengan catatan biaya produksi di hulu harus bisa dikendalikan agar harga bisa bersaing.
“Di samping bagaimana produksi ini jangan juga sampai terlalu mahal. Kalau terlalu mahal kan harga jualnya nggak bisa bersaing dengan produk barang-barang impor yang lain. Nah ini, penelitian harus menunjukkan bahwa teknologi untuk tanaman hortikultura yang bersertifikat ini juga harus dikendalikan biaya produksinya supaya bisa bersaing,” lanjut Wagub.
“Sebab masyarakat saat ini kan sudah punya kesadaran tinggi untuk sesuatu yang dikonsumsi, pengen aman. Saya kira ini kesadaran yang harus terus ditumbuhkan di masyarakat, sehingga pasarnya semakin besar tapi juga ongkos produksinya jangan semakin tinggi, jadi harus efisien, sehingga petani yang dapat Seritifat P-3 ini juga punya keuntungan yang memadai. Jangan sampai makanannya aman, si pelaku tani ga untung karena harga produknya mahal,” tambahnya.
Hingga saat ini sudah banyak hasil komoditas pangan Jawa Barat yang telah mendapatkan sertifikat Prima 3. Sejak 2010-2016 OKKPD Badan Ketahanan Pangan Daerah Jawa Barat tercatat sudah mengeluarkan 599 sertifikat Prima 3, yaitu keamanan pangan untuk berbagai jenis produk sayuran dan buah-buahan. Untuk nomor registrasi pangan segar atau asal tumbuhan sebanyak 169 nomor yang semuanya diberikan kepada pelaku usaha tani atau stakeholder di 17 kabupaten/kota di Jabar.
Sementara pada 2017 ini sertifikat Prima 3 dan 2 yang telah lulus melalui proses akan dikeluarkan dan diserahkan secara simbolis pada acara Temu Pelaku Usaha Produk Prima 3 ini sebanyak 197 sertifikat. Adapun yang menerima adalah perwakilan atau aparat pelaku usaha tani di empat kabupaten, yaitu Bandung, Subang, Majalengka, dan Indramayu.
Namun, Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat Dody Firman Nugraha mengaku, bahwa selama ini para petani mengalami kendala dalam tahapan sertifikasi. Tahapan sertifikasi dilakukan secara ketat, karena hal ini menyangkut keamanan pangan untuk dikonsumsi manusia. Oleh karena itu, Dodi mengatakan pihaknya sering melakukan bimbingan langsung di lapangan.
“Tahapan-tahapan yang dilakukan oleh para pelaku itu, jadi kadang-kadang perlu bimbingan kepada para petani supaya betul-betul melaksanakan — kan kita ada SOP-nya. Pada saat melaksanakan pengajuan Prima, baik Prima Tiga maupun Prima Tiga, dia (petani) kan harus melaksanakan apa yang sudah ditetapkan oleh kita (OKKPD),” kata Dodi usai acara.
“Nah, pada saat itu kita melaksanakan pembinaan ke lapangan, kalau memang tidak sesuai kami tidak toleransi. Karena ini kaitannya dengan keamanan pangan, jadi bisa saja tuh ulang lagi (tahapan),” lanjutnya.
Acara Temu Pelaku Usaha Produk Prima 3 ini digelar dari 6-7 April 2017 di Parkir Barat Gedung Sate. Peserta sebanyak 147 orang, terdiri dari para pelaku usaha tani atau stakeholder dan aparat di 16 kabupaten/kota di Jawa Barat. Ada 22 stan produk yang menampilkan buah dan sayur yang sudah memiliki sertifikat Prima 3, serta produk makanan lokal khas kabupaten/kota di Jabar. Sementara jenis buah-buahan yang ditampilkan pada acara ini ada 10 jenis dan 16 jenis sayuran, serta dua jenis produk apotek hidup.
Diharapkan sertifikasi ini bisa meningkatkan produktivitas produk-produk hortikultura unggulan Jawa Barat berlabel Prima 3, sebagai jaminan produk yang aman dari residu pestisida. Selanjutnya produk yang sudah berlabel Prima 3 agar dapat lebih ditingkatkan menjadi Prima Dua yang aman dari residu pestisida dan bermutu, hingga mencapai label Prima 1 sebagai produk berkualitas ekspor. (hms/rls)