BEKASI – Unit Opsnal Polsek Tambun Polres Metro Bekasi telah mengamankan pelaku yang diduga telah menyalahgunakan Narkoba, di Pom Bensin, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (16/03).
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Kunto Bagus menjelaskan, awal mula dilakukan penangkapan tersebut, anggota dari Opsnal Polsek Tambun mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku sering membawa Narkotika jenis Sabu dan Ganja.
Dan setelah diselidiki ternyata benar, kemudian dilakukan penyelidikkan terhadap pelaku dan akhirnya pelaku berhasil tertangkap tangan oleh petugas pada saat membawa Narkotika jenis Sabu dan Ganja serta alat penghisap Sabu yang disimpan di dalam kotak nasi tupperware warna oranye yang diletakkan di kantong jaket warna biru.
“Pelaku ditangkap di Pom Bensin di Tambun sekitar pukul 15.00 WIB sore,” kata Kunto.
Dari hasil penangkapan tersebut, lanjutnya, petugas berhasil mengamankan pelaku yang berinisial RSN (30) yang merupakan warga Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Dan dari hasil penggeledahan tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa
1 (satu) bungkus plastik kecil berisi Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) bungkus plastik kecil berisi Narkotika jenis ganja, 1 (satu) alat penghisap Sabu yang di dalam cangklongnya masih berisi sisa dari Narkotika jenis Sabu,” bebernya.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Tambun guna dilakukan penyelidikkan dan penyidikkan lebih lanjut. (fjr)