Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Tiga ABG Diciduk Polisi, Orangtua Dipanggil Lalu Dihukum

Tiga ABG Diciduk Polisi, Orangtua Dipanggil Lalu Dihukum

TASIK – Sebanyak tiga anak baru gede (ABG), dua di antaranya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Akhir (SMA) diciduk jajaran Kepolisian, Polsek Indihiang, Polres Tasik Kota saat menggelar pesta miras, di kawasan Terminal Indihiang, Selasa (14/3/2017).

Untuk memberi efek jera kepada tiga ABG tersebut, jajaran Kepolisian memanggil guru dan orangtuanya. Tak hanya itu mereka (tiga ABG) dikukum dengan cara berdiri dan memberi hormat ke bendera Merah Putih yang ada di halaman Mapolsek Indihiang.

Menurut Kapolsek Kompol Tri Sumarsono, tiga anak tersebut ditangkap saat anggotanya sedang melakukan patroli rutin di lokasi terkait, dengan banyaknya anak jalanan di Wilayah Hukum Polsek Indihiang.

“Kami selaku penegak hukum memang sudah berkewajiban menertibkan mereka. Terlebih mereka masih anak-anak. Kami panggil guru dan orangtuanya,” ujar Kompol Tri Sumarsono saat memberikan keterangan Persnya di Mapolsek Indihiang.

“Saat ini mereka kami data dan kami periksa. Jika nanti tertangkap lagi dan tidak jera, akan kami tindak Pidana Ringan (Tipiring),” tambah Kapolsek.

Saat ini pihak Kepolisian Polsek Indihiang, Polres Tasikmlaya Kota akan terus melakukan razia guna mengantisipasi maraknya peredaran Minuman Keras di Wilayah Hukum Polsek Indihiang. “Kami akan terus melakukan razia. Bagi mereka yang membandel akan kami kirim tipirngkan,” ujar Tri Sumarsono. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*