BEKASI – Dua kelas yang atapnya ambruk di SMAN 1 Muaragembong kini dapat kembali dibangun. Polisi menyatakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah mencukupi dan garis polisi pun telah dicabut.
“Setelah beberapa kali kami lakukan penyelidikan, kami nyatakan bahwa olah TKP sudah cukup, sehingga lokasi dibuka. Selanjutnya, kami akan persilahkan pihak pemerintah daerah untuk memperbaiki dan membangun kembali bangunan ini,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Asep Adi Saputra di SMAN 1 Muaragembong, Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Selasa (07/03) sore.
Kapolres menjelaskan, pemasangan garis polisi di lokasi ambruknya atap sempat dipersoalkan karena proses perbaikkan kelas tidak bisa dilakukan. Sedangkan di sisi lain, mulai dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Dinas Pendidikan Jawa Barat serta Pemerintah Kabupaten Bekasi mengklaim ingin membantu pembangunan kembali agar para siswa secepatnya bisa kembali belajar. Selain pemerintah, sejumlah pihak pun ingin turut membantu pembangunan.
Menurutnya, pemasangan garis polisi itu dilakukan untuk mencegah bertambahnya korban serta memaksimalkan penyelidikan di lapangan. Garis polisi kini telah dilepas, ia memastikan proses hukum tetap berjalan.
“Mengapa polisi harus mempertahankan police line ini, utamanya untuk mencegah korban. Kalau tidak diberi garis polisi dikhawatirkan ada yang masuk sembarangan lalu terjadi musibah susulan, itu makna police line. Selain itu, makna teknisnya bahwa kami harus mengolah TKP untuk pembuktian. Perkara yang terang karena olah TKP yang benar, maka dijaga,” katanya.
Dalam penyelidikkan ini, lanjut Asep, polisi telah memeriksa 19 saksi yang terdiri dari para siswa yang menjadi korban serta pihak sekolah dan komite. “Tujuh saksi diantaranya, para guru yang bertanggung jawab termasuk kepala sekolah, komite sekolah, dan juga yang membangun. Kemudian, 12 diantaranya adalah siswa-siswa yang mengetahui kejadian tersebut,” ucap Asep.
Di samping itu, pihak kepolisian belum dapat menetapkan tersangka, karena masih dalam penyelidikkan. Kepolisian masih menunggu hasil kajian dari tim ahli bangunan independen serta tim pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Menurut Asep, hasil pengkajian ini akan segera diketahui dalam satu hingga dua pekan ke depan.
“Hasil penyelidikkan kami ada dugaan dalam perencanaan pembangunan dan ini perlu didalami dari berbagai aspek, terutama dalam hal perencanaan. Ada bagian yang sudah menjadi critical point dan para ahli perlu lakukan pendalaman mengapa ini bisa terjadi. Setelah 1-2 minggu kita lihat seperti apa nantinya,” pungkasnya. (fjr)