BEKASI – Setelah melaporkan Meilina Kartika Kadir (Melly) ke DPD PDI Perjuangan Jawa Barat kemarin, kini 23 PAC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi melapokan Melly ke DPP PDI Perjuangan di Jakarta. Tuntutan 23 PAC tersebut, meminta agar Melly untuk mengundurkan diri atau dipaksa mundur dari kursi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi. Pasalnya, Melly pada Pilkada serentak Kabupaten Bekasi tahun 2017 kalah dan bertengger pada posisi ke-4 dari 5 pasang calon Bupati, baru-baru ini.
Pengurus PAC Tambun Utara, H.Mahdiar Saputra mengatakan, seharusnya sebagai partai besar seperti PDI Perjuangan ini menang di Pilkada serentak Kabupaten Bekasi tahun 2017. Akan tetapi, di Pilkada kali ini PDI Perjuangan kalah dan memperoleh suara sebanyak 113 ribu dengan menempati urutan ke-4 dari ke-5 pasangan calon. Bahkan lebih ironisnya, pasangan calon bupati dan wakil bupati no urut.1 DR.Hj. Meilina Kartika Kadir – Abdul Kholik S.E, M.Si dengan jargon menarik ini kalah dengan pasangan no urut.3 Obon Tabroni-Bambang Sumarsono yang berangkat tidak menggunakan jalur partai atau jalur independen dengan torehan suara pada posisi ke-3 dari 5 pasang calon. Tentu saja ini harus jadi pelajaran kedepannya.
“Disini kita lihat dari pigur paslon saja. Dari paslon kita ini yang tidak dikenal dan tidak disukai oleh pengurus partai dan masyarakat, sehingga kita mendapatkan suara 113 ribu. Bu Melly terlalu memaksakan kehendak seakan-akan partai milik dia pribadi,” ucap Mahdiar.
Oleh karena itu, menurut pria yang akrab disapa H.Gejoz ini, Melly sebagai pimpinan atau ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi terlalu otoriter dan ambisius dalam pencalonannya sebagai calon bupati dari PDI Perjuangan. Oleh karena itu, 23 PAC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi meminta kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Meilina Kartika Kadir untuk segera mengundurkan diri atau dipaksa mundur dari kursi ketua DPC. Dengan ini 23 PAC sudah melaporkan hal tersebut ke DPD dan ke DPD PDI Perjuangan.
“Yang kami laporkan ke DPD dan DPP, sebagai ketua DPC (Melly) tidak bertanggung jawab terhadap hasil perolehan suara, karena sampai saat ini bu Melly tidak pernah nongol (muncul) dalam kurun waktu satu minggu sebelum pencoblosan sampai sekarang ke kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi. Itu salah satu tuntutan kami 23 PAC kepada DPD dan DPP PDI Perjuangan. Kami para PAC PDI Perjuangan se-Kabupaten Bekasi menuntut untuk mengundurkan atau di paksa mundur,” tegasnya.
Lanjut dia, demi menjaga keutuhan partai PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi kedepannya yang juga akan menghadapi pemilihan kepala daerah Provinsi Jawa Barat Pilgub pada tahun 2018 nanti, harus ada pergantian ketua DPC. Kata Gejos, dari hasil pelaporan 23 PAC tersebut, jawaban dari DPD dan DPP PDI Perjuangan akan tegas menindaklanjuti laporan dari keluhan dari 23 PAC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi tersebut.
“Disini kami tinggal menunggu saja hasil keputusan DPP PDI Perjuangan. Karena disini kami tidak mau berlarut-larut, disini kami juga akan menghadapi pilgub yang sebentar lagi akan diselenggarakan, kami tidak mau seperti ini lagi,” pungkas Gejos. (iar)