Home » Cirebon » Kawal Kasus Kuwu Kepergok Judi, Formaped Ontrog Kejari

Kawal Kasus Kuwu Kepergok Judi, Formaped Ontrog Kejari

CIREBON – Tertangkapnya seorang Kuwu (kades), Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Sedang berjudi pada tanggal (9/1) lalu. Wilayah hukum Polres Cirebon Kota yang dilimpahkan kepada Kejari Kabupaten Cirebon, Forum Masyarakat Peduli Desa Kertawinangun (Formaped) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri mempertanyakan kasus perjudian yang menimpa pada Kades tersebut, Rabu (22/2/2017).

“Setelah beberapa waktu yang lalu menyambangi Kejaksaan Negeri Kab Cirebon di Sumber, warga yang tergabung dalam Formaped, kembali mendatangi kantor Kejari Sumber dengan agenda yang sama yakni mempertanyakan penanganan kasus hukum yang menimpa oknum kuwu Kertawinangun, Kec kedawung yang berinisial W, sudah sejauh mana penangannya kasus perjudian tersebut,” kata Udi Fadil Ketua Formaped.

Ditambahkan Ahmad Safari Wakil Ketua Formaped, meminta kepada Kejaksaan agar memproses hukum oknum kuwu sesuai peraturan yang berlaku, apalagi seorang kuwu yang dipilih warga memiki tanggungjawab sebagai seorang pemimpin desa. “Harus jadi contoh yang baik bagi masyarakatnya, terkait dengan hal tersebut warga berjanji akan mengawal proses hukumnya hingga persidangan nanti.

Sementara pihak Kejari berjanji akan menegakkan aturan yang ada dalam proses hukum kuwu Kertawinangun tersebut tandasnya. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*