CIREBON – Pokja Penindakan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (pungli) Kabupaten Cirebon beserta Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon berhasil menggagalkan aksi pungli yang terjadi di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, Selasa (14/2/2017).
Tim Pokja penindakan unit pemberantasan pungli Kabupaten Cirebon menyapu bersih kantor Disdukcapil tersebut, langsung dikomandoi Wakapolres Cirebon Kompol Bonifacius Surano yang juga ketua Pokja tersebut.
Ketua Pokja penindakan unit pemberantasan pungli Kabupaten Cirebon, Kompol Bonifacius Surano melalui Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Joni mengatakan bahwa, dari hasil operasi tangkap tangan (OTT, red) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 5 pelaku. “Dari kelima pelaku tersebut, tiga diantaranya adalah pegawai negeri sipil setempat, satu orang honorer dan satu orang lagi adalah perangkat desa (Kadus, red),” ungkap Risto.
Dikatakan Joni, dari kelima pelaku yang berhasil diamankan, Tim Pokja juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 900 ribu, serta persyaratan pembuatan akta lahir. “Dari kelima pelaku tersebut, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 900 ribu, diantaranya dari pelaku S sebesar Rp 500 ribu, kemudian dari tangan Nar sebesar Rp 300 ribu, serta dari tangan AS Rp 100 ribu,” jelasnya.
Disamping mengamankan tersangka, Joni menegaskan, pihaknya saat ini masih konsentrasi untuk melihat apakah ada unsur korupsi dalam kejadian ini. Oleh sebab itu, Joni menegaskan pihaknya masih menunggu proses yang masih berlangsung. “Untuk sementara, lokasi diberi police line mulai dari ruangan Kasi, Kabid Capil dan Kepala Dinas. Kita tegaskan lagi, pungli itu bukan jumlah yang besar, tetapi terjadi di pelayanan masyarakat sehingga harus dibersihkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Mohammad Syafrudin mengaku dirinya tidak mengetahui kejadian pasti penangkapan. Menurutnya, pungli ini sebagai sebuah penyimpangan terhadap pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. “Saat itu ada tim saber pungli datang dan melakukan proses pendalaman. Saya tidak melihat, karena posisi ruangan saya dengan staf saya terpisah. Saya kesini juga mendengar karena adanya yang terkena OTT,” ungkap Syafrudin.
Disinggung mengenai langkah yang akan diambilnya, Syafrudin menegaskan pihaknya akan menghormati proses hukum yang akan dilakukan oleh kepolisian maupun unit saber pungli. “Kita belum bisa jawab, dan kita tunggu sajalah hasil dari tim saber. Mudah-mudahan permasalahan ini segera selesai dan tidak terjadi lagi,” katanya. (gfr)