TASIK – Satuan Sabara Polres Tasikmlaya Kota menggerebek tempat penjualan minuman keras (miras) yang sejak beberapa tahun terakhir sering berjualan miras dan sering tersentuh razia di kawasan Jalan Burujul, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmlaya, Jawa Barat, Kamis(29/12/2016).
Pemilik membuat semacam bunker atau tempat penyimpanan khusus di dalam kios jamunya. Aparat menyita Ratusan Botol Minuman Kersa jenis Arak yang disimpan di tempat tersebut.
Menurut keterangan Kapolres Tasikmlaya Kota AKBP Arif Fajarudin melalui Kasat Sabara Polres Tasikmlaya Kota AKP Dani Parstya, razia dilakukan oleh puluhan personil Satuan Sabara Polres Tasikmlaya Kota. Pihaknya menentukan lokasi razia sekitar setengah jam sebelum memerintahkan anggotanya mendatangi lokasi. ”Awalnya, petugas tidak menemukan miras di tempat tersebut,” katanya.
Namun, setelah salah seorang anggota memerikasa salasati lantai pemilik Kios Jamu Tersebut, yang di tutupi kardus bekas, baru diketahui ada tempat penyimpanan rahasia tersebut. Bagian atas bunker ditutup Lantai sehingga menyulitkan siapa saja yang akan melihat ke dalamnya, kecuali dengan membuka penutupnya.”Ukurannya persis seperti lantai,” jelasnya.
Di tempat tersebut, pelaku menyimpan ratusan botol Miras jenis arak di duga miras tersebut akan di edarkan saat malam pergantian tahun. Oprasi ini dalam rangaka menciotakan rasa aman ke pada masayarakat Kota Tasiklaya serta meminimalisir perdaran miras di Kota Tasikmlaya. Ratusan botol miras berikut pemilik kios jamu akiranya di boyong ke Makopolres Tasikmlaya Kota Guna di Lakukan Pemerikasan Lebih lanjut serta di Kenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). (and)