Home » Cirebon » Bakal Jadi Obvitnas, PLTU Cirebon & Polda Jabar Teken MoU

Bakal Jadi Obvitnas, PLTU Cirebon & Polda Jabar Teken MoU

CIREBON – Sehubungan dengan telah ditetapkannya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon PT Cirebon Electric Power (CEP) sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7102 K/93/MEM/2016 Tanggal 20 September 2016 dan telah di tandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) antara PLTU Cirebon dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat, Rabu (21/12/2016).

“PLTU Cirebon PT Cirebon Electric Power menggelar acara sosialisasi dan Koordinasi Nota Kesepahaman Pengamanan di Kawasan PLTU Cirebon sebagai Objek Vital Nasional,
Dalam acara yang mengundang beberapa kalangan seperti Muspika, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kepemudaan.

“Presiden Director Cirebon Energi Prasarana Heru Dewanto mengatakan,” adanya PLTU dijadikan sebagai Obvitnas. memperkuat pasokan listrik untuk Jawa Bali, “Kita pastikam untuk pasokan listrik dari kami ke jawa bali dapat berlangsung dan tidak ada gangguan apa pun. Karena jika adamnya sebuah gangguan terhadap PLTU kami ini, maka dipastikan akan memiliki pengaruh terhadap pasokan listrik untuk di Jawa Bali,” Kata Heru Dewanto.

Masih dikatakan Heru Dewanto,” Soal pengamanan Obvitbnas, kata dia, ditujukan juga kepada proyek pembangunan PLTU 2 yang sedang berjalan. “Pemerintah juga, membantu pengamanan dalam hal ini. Makanya, PLTU dijadikan sebagai Obvitnas. Jika ada gangguan terhadap pembangunan, maka pasokan listrik juga akan berpengaruh.

“Soal aksi juga akan sangat memiliki pengaruh terhadap keamanan dan masyarakat sekitar. Gangguan dapat akibatkan proyek tertunda dan pengadaan listrik terganggu. PLTU Cirebon ini, proyek pertama yangan memiliki kapasitas 10000 MW. “Ini jadi indikator program pengadaan listrik yang memiliki kapasistas tinggi. Dan adanya Obvirnas, ditujukan pengamanan pasokan listrik Jawa Bali,” Tukasnya.

Sementara itu, Kasubdit Waster Pam Obvitnas Polda Jabar, AKBP Daros SH, menegaskan bahwa untuk soal pengamanan Obvitnas, merupakan bukan rahasia umum. Pihak kepolisian, selalu siap menjaga Obvitnas tersebut. “Intinya, pihak kepolisian juga stand bye di sini untuk menjaga Obvitnas. Kepolisian siap hadir menjaga Obvitnas,” pungkasnya. (rls/crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*