KEDAWUNG – Tergiur uang Rp1 juta, dua pemuda warga Cirebon nekad ngejambret. Sialnya, keduanya ketangkap dan kini mendekam di jeruji besi Polsek Sumber.
Eka alias Emo (22) warga Desa Pangkalan, Kecamatan Plered dan Rohman Maulana alias Oman (21) warga Kelurahan Pasalakan, Kecamatan Sumber, kini hanya bisa menyesali nasibnya, sembari menunggu proses hukum atas aksi yang mereka perbuat.
Sebelumnya, mereka sempat beraksi di Jalan Fatahilah, Kelurahan Perbutulan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Selasa (16/6) sekitar pukul 11.00 Wib. Saat menjambret seorang perempuan di lokasi, keduanya ketahuan warga. Keduanya kemudian lari dan ketangkap di depan perumahan Gria Caraka, Kedawung Cirebon.
Kepada awak media, Eka yang juga salah satu residivis dengan kasus yang sama mengatakan, sebelum kejadian dirinya bertemu dengan rekan nya yang berinisial DO dan DG. Dari pertemuan itu, Eka di iming-imingi sejumlah uang oleh DO dan DG kalau dirinya melakukan penjabretan.
“Saya di iming-imingi uang Rp 1 juta oleh temen, kalau saya bisa nyambet, karena hadiahnya besar, saya terpaksa melakukan nya dan meminta bantuan kepada Omen untuk menemani,” ujar Eka.
Menurut Eka, setelah adanya kesepakatan itu, dirinya di bantu sama Omen, langsung mencari korban, dan setelah ketemu dengan korban, dirinya pun langsung menjabret sebuah tas milik korban yang ditaruh di bagian depan sepeda motor metik milik korban.
“Dompet korban di taruh di depan motor, pas korban lengah langsung saya ambil dan saya pun kabur, pas mau kabur, saya ketahuan sama warga, jadi saya kena,” terangnya.
Sementara itu Kapolsek Kedawung, AKP Nanang S, mengatakan, penangkapan kedua pelaku penjabretan ini berawal dari patrol yang dilakukan pihaknya. Pada saat patrol itu pihaknya menamukan warga yang sedang mengerumuni korban, dan setelah dilakukan introgasi korban ternyata pelaku penjabretan di wilayah hukum Polsek Sumber.
“ Kejadian penjabretannya di Sumber, dan aksi dari korban nya bernama Yeni Yuningsih (36) warga Kec. Talun, Kab Cirebon, dan aksi dari kedua pelaku ini rupanya diketahui oleh warga yang langsung mengejarnya dan akhirnya tertangkap di depan perumahan Gria Caraka,” ujar Nanang.
Dikatakan Nanang, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dengan mengamankan kedua pelaku dan juga barang bukti berupa satu unit kendaraan milik pelaku dengan nopol E 4980 IH dan juga dompet milik korban. “Kita akan kembangkan lagi,siapa tau kedua pelaku ini adalah sindikat penjabret yang menjadi incaran pihak kepolisian,” tandasnya. (add)