TASIK – Satuan Sabara Polres Tasikmlaya Kota mengamankan belasan liter minuman keras yang siap edar yang di simpan dalam lemari es di antaranya berupa minuman oplosan jenis baru. Yakni campuran miras jenis oplosan yang dioplos campur dengan Minuman energy, alcohol 70% serta metanol. Minuman hasil oplosan tersebut diklaim pemiliknya sebagai jamu. Selain menyita belasan liter miras, polisi juga mengamankan pengedar miras.
Kapolres Tasikmlaya Kota AKBP Arif Pajarudin Sik melaluia Kasat Sabara Polres Tasikmlaya Kota AKP Dani Prastya mengatakan, penyitaan belasan liter miras tersebut berawal dari adanya korban akibat minuman keras yang terjadi kemarin sore di Kabupaten Tasikmlaya. Selain itu dalam pengerebegan minuman Keras itu Pihakanya dibantu laporan warga. Warga melaporkan di wilayah Kota Tasikmlaya terdapat peredaran miras.
“Atas informasi warga tersebut kami melakukan operasi di Sebuah Perumahan Di Kawasan Jalan Indihiang, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmlaya Dari rumah tersebut, kita temukan belasan kantong miras dan ciu siap diperjualkan. Menurut Dani, pihaknya masih mendalami temuan tersebut, terutama penjual Miras oplosan tersebut dan selanjutnya di serahakan ke sat Narkoba Polres Tasikmlaya Kota Guna di Lakukan Pemeriksasn Lebih Lanjut,” tandasnya. (and)