Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Bawaslu Jabar: Kandidat Pilkada Melanggar, Laporkan!

Bawaslu Jabar: Kandidat Pilkada Melanggar, Laporkan!

TASIK – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tasikmlaya melakukan sosialisasi pengawasan dan partisipasi bagi pemilih pemula, khususnya untuk pelajar di SMA guna mengantisipasi tidak golput pelasanan sosilasisasi tersebut di gelar di bale room Hotel Santika Jalan Yudanegara Kota Tasikmlaya Senin(22/11/2016) siang.

“Kami mengantisipasi kesalahan di saat hari H saat pelaksanaan pencoblosan pada 15 Februari 2017,” kata Drs.Harminus Koto Ketua Bawaslu Propinsi Jawa Barat. Sosialisasi ini merupakan hal yang penting, karena untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang cara berdemokrasi yang baik. Selain itu, pelajar juga bisa menjadi bagian dari pengawasan dalam mengawal jalannya Pilkada. Jadi, apabila ada yang melihat para kandidat melakukan pelanggaran, maka bisa melaporkan ke Panwaslu.

Dalam Pilkada nanti, kata Harminus, Panwaslu lebih mengoptimalkan pencegahan sebelum bertindak. Hal ini dilakukan sesuai dengan moto dari Bawaslu dan Panwaslu soal pencegahan dilakukan baik dalam surat peringatan terhadap kandidat dan timnya maupun lewat media. “Ketika melihat ada sesuatu yang janggal atau biasa disebut pelanggaran yang dilakukan oleh para kandidat bisa dilaporkan ke Panwaslu dengan disertai bukti seperti foto atau pun rekaman sehingga bisa ditindaklanjuti,” ujar Harminus Koto Saat di Tanya Wartawan Di Hotel Santika Kota Tasikmlaya.Dia juga meminta pemilih pemula untuk tidak pasif alias golput pada saat Pilkada 2017.

Pemilih pasif adalah orang yang tidak peduli dan acuh terhadap proses jalanya Pilkada. Padahal sebagai warga negara Indonesia yang baik itu harus berpartisipasi dalam pesta demokrasi dengan memberikan hak suaranya. Dalam sosialisasi itu juga disampaikan bagi umur yang akan memasuki usia 17 tahun terhitung sebelum 15 Februari 2017 akan mendapatkan hak pilih.

Petugas nantinya akan datang ke rumah untuk mendata dengan memperhitungkan tanggal lahir sebelum pada hari pelaksanaan pencoblosan. Sehingga, bagi pemilih pemula belum mendapatkan hak pilih bisa langsung melaporkan ke PPS atau PPK dengan membawa Kartu Keluarga(KK). “Para pemilih pemula agar dapat membantu dalam pengawasan proses Pilkada Kota Tasikmlaya agar terselenggara dengan tertib, jujur, adil dan berintegritas,” tandas Harminus Koto. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*