Home » Bandung » Gubernur Jabar Kukuhkan Satgas Saber Pungli

Gubernur Jabar Kukuhkan Satgas Saber Pungli

BANDUNG – Praktek Pungutan Liar (Pungli) telah merusak sendi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Maka Pemerintah memandang perlu upaya pemberantasan tegas secara terpadu, efektif, dan efisien, dan mampu menimbulkan efek jera serta menyelesaikan permasalahan pungli tersebut hingga tuntas.

logo-pemprov-jabarDalam upaya pemberantasan pungli ini, Pemerintah memandang perlu untuk membentuk sebuah Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang tersebar seluruh daerah. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengungkapkan, upaya pemberantasan pungli bukanlah merupakan pekerjaan baru bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya, Jabar telah meluncurkan sejumlah program inovasi yang ditujukan untuk memberantas pungli, dan beberapa program tersebut bahkan pada tahun 2016 ini telah ditetapkan sebagai “pilot project” pencegahan korupsi dan pungli untuk 17 Provinsi di Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Adapun beberapa program tersebut meliputi inovasi e-samsat, cara mudah bayar pajak pada sektor pendapatan. Sistem manajemen Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) pada sektor tunjangan pegawai. Inovasi Satu Akses Pasti Simpatik Jawa Barat untuk sektor perizinan,” Tutur Gubernur Aher pada Pengkuhan Satuan Pelaksana (Satlak) Saber Pungli di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Kamis (17/11/2016).

Sehubungan dengan hal tersebut, Gubernur Aher sangat optimis dengan dikukuhkannya satgas Saber Pungli ini. Aher percaya Satgas ini mampu untuk semakin mendorong komitmen dalam memberantas pungli khususnya dilingkungan aparatur negara sehingga prinsip good governance, clean governance, benar – benar dapat diwujudkan bersama – sama.

“Setelah dikukuhkannya Satgas Saber Pungli ini, maka semakin sangat luas jangkauannya segala sendi kehidupan berbangsa khususnya yang dijalankan oleh aparatur negara. Kita bertekad secara bersama – sama menghadirkan komitmen untuk memberantas pungli tersebut sampai ke akar – akarnya dampau kemudian menjadi budaya baru, budaya anti pungli,” Tegas Aher. Aher juga menyatakan, bahwa pada praktek pungli tidaklah dipandang besar kecilnya (pungutan), tetapi yang Ia harapkan adalah hadirnya sebuah layanan publik yang betul – betul bebas dari pungli, bebas dari kerusakan, bebas dari moral yang buruk, yang secara akumulatif merupakan sebuah tindakan yang merugikan orang banyak.

“Saya berpesan kepada Saber Pungli yang dikukuhkan kesempatan pada kali ini untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik – baiknya, melaksanakan amanah saber pungli ini sesuai fungsi yang diamanatkan pada Perpres nomor 87 tahun 2016 yaitu fungsi intelegent, pencegahan, penindakan, dan yustisi,” Katanya.

Menurut Aher, peran serta masyarakat sekecil apapun akan turut berpengaruh terhadap kinerja pemerintah dan pembangunan secara menyeluruh. “Mudah-mudahan pengukuhan satgas ini dapat dijadikan momentum dan motivasi bagi kita semuanya khususnya para aparatur negara untuk senantiasa bekerja dengan lebih profesional, akuntabel, transparan, efektif dan efisien dalam mendukung penerapan prinsip – prinsip tata pemerintahan yang baik,” Harap Dia.

Berikut Susunan Saber Pungli di Jawa Barat berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 700/kep/1089 2016 tanggal 4 November 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Daerah Provinsi Jawa Barat. (jay/adv)

1. Penanggung jawab, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
2. Wakil Penanggung Jawab I, Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat Bambang Waskito.
3. Wakil Penanggung jawab II, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Setia Untung Arimuladi.
4. Wakil Penanggung Jawab III, Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa.
5. Ketua Pelaksana Inspektur Pengawasan Daerah Kepolisian Jawa Barat Rusli Hedyaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*