Home » Cirebon » Klaim Milik Keraton, Eksekusi Tanah KAI di Kota Cirebon Alot

Klaim Milik Keraton, Eksekusi Tanah KAI di Kota Cirebon Alot

KOTA CIREBON – PT KAI Daop III Cirebon melalui Pengadilan Negeri Cirebon Rabu (9/11/2016) melakukan eksekusi sebidang tanah dan bangunan seluas 1473,81 M2, yang terletak di Jl Kartini Nomor 10/18 C RT 01 RW 06, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

eksekusi-kai-2 Eksekusi berjalan alot dengan penjagaan beberapa ormas islam di lokasi. Pasalnya, pihak Keraton Kasepuhan dan masyarakat sekitar bangunan berupaya untuk mempertahankan tanah dan bangunan tersebut. Mereka mengklim tanah itu milik keraton lengkap dengan bukti surat-suratnya.

Salah satu warga, Yana mengatakan, pihaknya akan melakukan perlawanan, apabila ada paksaan dari pihak PT KAI Daop III Cirebon dalam proses eksekusi tersebut. “Kalau kita dicubit, kita juga akan balas cubit. Artinya kalau ada paksaan terpaksa kita lakukan perlawanan. Tapi kita sih pengin ya yang damai-damai saja,” kata Yana. Dalam eksekusi apara mengerahkan 2 pleton anggota Brimob, 2 pleton Dalmas, 10 pesonil TNI, 10 personil Polisi Militer dan 20 personil Satpol PP.

eksekusi-kaiKasubbag Humas Polres Cirebon Kota, AKP Goenawan SH mengatakan, banyaknya aparat keamanan yang dikerahkan merupakan langkah antisipasi guna menghindari bentrok dengan warga yang tidak terima atas eksekusi lahan banguan. “Saya berharap eksekusi berjalan dengan lancar dan aman,” tandasnya. (gfr/ivn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*