Home » Bekasi » Diteriaki Maling, Digebuki Warga, Ditangkap Polisi

Diteriaki Maling, Digebuki Warga, Ditangkap Polisi

BEKASI – Polsek Cikarang mengamankan satu dari dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor yang sempat dikeroyok massa (kormas) di kontrakan H Risan di Kampung Cibeurem RT 02/04 Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (19/10) sekira pukul 05.00 WIB. Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Endang Longlang menjelaskan, dalam aksinya, tersangka mencoba melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR dengan nomor polisi B 4132 FEV milik Meiko Febrianto (21).‬

“Satu satu dari dua tersangka percobaan pencurian tersebut yang berinisial AN (25) berhasil ditangkap warga dan sempat dikormas. Dan pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Karawang,” kata Endang. Dijelaskan Endang, penangkapan terhadap tersangka berawal saat Meiko Febrianto berada di dalam kontrakkan dan melihat tersangka dari balik jendela sedang membuka paksa lubang kunci sepeda motornya.

“Korban kemudian berteriak ‘Maling… Maling…’ hingga tetangga kontrakkannya bangun dan menarik perhatian warga sekitar,” imbuh Endang. Selain itu, tersangka sempat melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi T 4801 NG, namun salah seorang tersangka lainnya, yaitu AN berhasil ditangkap dan dikeroyok warga hingga mengalami luka-luka. Sedangkan satu tersangka lainnya berhasil melarikan diri.‬

Barang bukti berhasil diamankan pihak kepolisian dari tangan tersangka berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, dua tas hitam yang berisikan 7 buah kunci letter T, 6 buah kunci kontak, 1 buah kunci L,  1 buah gunting, 1 buah obeng min, 1 buah kunci ring ukuran 8-9 serta 1 buah dompet. “Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Cikarang untuk dimintai keterangan dan kasusnya masih dalam pengembangan,” pungkas Endang.‬ (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*