Home » Cirebon » DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Kunker ke Tambak H. Tarmadi di Gebang

DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Kunker ke Tambak H. Tarmadi di Gebang

CIREBON – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon menggelar kunjungan kerja ke tambak udang di Desa Pelayangan, Kecamatan Gebang, Kabupten Cirebon, tepatnya di tambak udang milik H. Tarmadi, Senin (10/10/2016).

Anggota Komisi II DPRD Kab Cirebon, H. Ahmad Aidin, kepada “Jabarpublisher.com” mengatakan, tujuan kunjungan kerja tersebut untuk mengukur potensi kelautan di Kota Udang ini. “Kita ingin melihat langsung yang dilakukan oleh seorang pengusaha bernama H. Tarmadi ini. Bagi saya, ini satu keberhasilan yang luar biasa, dan ini perlu mendapatkan perhatian yang lebih kusus dari Pemkab Cirebon dalam rangka mengembangkan usaha-usaha dikalangan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap H. Tarmadi selaku pengusaha besar dapat merekrut pengusaha-pengusaha kecil lainnya sehingga dapat menumbuhkembangkan usaha-usaha baru masyarakat yang kemudian bisa menciptakan pengembangan budidaya udang yang lebih kondusif dan lebih bagus kedepannya.

“Kita tahu pontesi di Kab Cirebon sesungguhnya sangat besar dari sepanjang pantai masih bagus sekali, dan itu perlu dukungan kongkrit dari pemerintah Kab Cirebon. Ini jadi catatan bagi kami. Untuk kemudian kita tuangkan dalam raperda yang sedang digodok yaitu, Rencana Tata ruang dan wilayah. Karena hal ini terkait dengan pelestarian lahan pertanian,” Kata H. Ahmad Aidin.

Sementara itu H. Taramdi selaku pemilik tambak udang mengungkapkan rasa syukurnya. “Saya besukur telah dikunjungi oleh anggota dewan dalam rangka menyerap pontensi di daerah bagian perikanan, kususnya di budidaya tambak udang. Harapan saya, pemerintah bisa menunjang fasilitas untuk petambak udang, seperti transportasi, sarana irigasi, dan lainnya untuk menunjang kondsifitas budidaya,” tandasnya.

Untuk pengembangan tentang wilayah industri, kata dia, harus ada klasifikasi atau zonasi agar tidak merusak lingkungan. “Wilayah yang akan dijadikan kawasan industri jangan sampai mengganggu kawasan pembudidaya. Terlebih untuk kawasan industri itu harus melihat analisis dampak lingkungannya terlebih dahulu agar tidak mengganggu pembudidaya yang sudah lebih dulu ada,” ujarnya. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*